Lambat Pengembangan Kasus, Rio Sinaga Kecewa dengan Polisi Pelalawan

Lambat Pengembangan Kasus, Rio Sinaga Kecewa dengan Polisi Pelalawan

Kabar Pelalawan - Salah seorang pelapor di Mapolres Pelalawan, Riau, Rio Sinaga yang juga sebagai perwakilan pemilik mobil merupakan korban penggelapan kecewa dengan kinerja Polisi.

Dikabarkan Rio baru-baru ini tepatnya, Kamis (14/3/2019) ditempat kediamannya jalan Lintas Timur pasnya didepan pintu masuk Pos II PT RAPP Pangkalankerinci pada media menyatakan dan memaparkan kekecewanya terhadap kinerja Oknum Polres Pelalawan.

"Kami sebagai korban penggelapan sudah buat laporan polisi tertanggal 21/01/2019 ke Polres Pelalawan yang mana ada 7 Unit mobil sewaan digelapkan oleh HP dengan Istrinya, namun "lambat" ditangani," jelas Rio, Sabtu (16/3/19).

Dikatakannya, dia mewakili tujuh orang pemilik mobil bernama Tarigan, Aritonang, Sianturi, Sinaga, Sihite, Pasaribu dan dirinya sendiri berusaha mencari tau keberadaan pelaku, HP dan Istrinya dengan kerja keras mereka akhirnya bisa menagkap karena setelah dilaporkan Polisi belum bergerak. 

"Saya dan seluruh pemilik mobil tanpa didampingi Polisi, pada 16 Februari 2019 telah berhasil mengamankan pelaku di daerah Purbatua Simalungun Sumut," jelasnya.

"Nah dengan tertangkapnya si Pelaku dan menunjukkan tempat penampung, satu unit mobil Avanza B 2551 BOW dapat dari tangan penampung yang berinisial AL (39) dan AF (35) adalah milik Sihite, semua kami antarkan ke Polres Pelalawan," katanya.

Namun Rio Sinaga dan kawan-kawan sangat kecewa sebab dengan mengikuti dan melihat proses tindak lanjut kasus penggelapan itu merasa ada kejanggalan, sebab dalam kurun 2 bulan lebih belum ada membuahkan hasil sementara yang mengamankan sipelaku adalah mereka.

"Sayang rilis berita yang dibuat Polres Pelalawan di salah satu koran tidak ada diterangkan ke 6 Unit Mobil itu langsung mereka yang menangkap, padahal  sepelaku sudah tertangkap tapi ke 6 Unit mobil lainya lagi belum terungkap dimana keberadaanya," jelas Rio kecewa. 

Setelah itu pada Kamis (14/3/2019 ) sekitar jam 10.wib  Rio Sinaga mencoba mendatangi Polres Pelalawan yang menangani kasus itu, Ambon Lubantoruan dari Juru Periksa Polisi di unit satu Reskrim Polres Pelalawan.

Saat pertemuan ungkap Rio sang penyidik mengatàkan si Pelaku merupakan. Sindikat penggelapan HP bukan cuman di Kabupaten Pelalawan melakukan aksi tapi di Polda Sumut pun ada Laporan Polisi.

"Kemungkinan dalam waktu dekat Tim Oknum Polda Sumut akan datang meminta keterangan si Pelaku Penggelapan," kata penyidik, menjawab pertanyaan Rio Sinaga terkait bagàimana tindaklanjut lanjut proses kasus.

Diceritakan Rio seperti menirukan ucapan Ambon Lumban Toruan yang menerangkan "itu adalah perintah dari atasan," ujarnya.

Rio Sinaga mengungkan kekecewaannya dimana dia sudah mencari sipelaku dan mengamankan serta menyerahkan ke Polres Pelalawan, namun kasus ini tidak dikembangkan.**Marlon/Rls