Higgs Domino Judi Terselubung, LaNyalla Minta Kominfo Bersihkan Sampah Judi Online
Jakarta - Menanggapi pro kontra warganet terhadap sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membiarkan sejumlah situs yang terindikasi sebagai penyedia judi online sudah secara legal terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, angkat bicara dan meminta Kominfo memblokir situs yang disebutnya sampah itu.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla karena judi online yang semakin marak, sementara, sejumlah aplikasi permainan atau game online diblokir karena tidak mendaftar sebagai PSE.
"Saya minta Kemenkominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran situs maupun aplikasi perjudian online. Pasalnya belakangan ini semakin marak dan menyasar anak-anak muda. Karena jiwa muda yang penuh penasaran akhirnya mencoba dan terjebak perjudian online," ujar LaNyalla usai sedang reses di Jawa Timur, Rabu (3/8/22).
Menurut LaNyalla, pemblokiran jangan sekedar memenuhi desakan warganet. Namun, kebijakan yang secara moral harus diambil demi penyelamatan aset bangsa dan juga sejumlah materi yang dimiliki masyarakat.
"Seperti situs pinjaman online yang terus bermetamorfosis menjadi nama-nama baru dan situs-situs baru, begitu juga judi online. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo harus lebih bekerja keras lagi untuk membersihkan dunia digital dari sampah-sampah yang dapat merusak generasi kita," papar dia.
Ditambahkannya, keberadaan aplikasi dan situs judi online juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sangat jelas, judi online itu perbuatan melanggar hukum. Makanya Kominfo harus tegas dalam hal ini. Bahkan bisa diambil tindakan hukum kalau tidak mau ikuti aturan," tegasnya.**