Warga Miskin Kota Medan, Bongkar Celengan Untuk Bayar Ongkos Demi Hadiri Sidang Pemerkosaan Anaknya Di PN Medan

Warga Miskin Kota Medan, Bongkar Celengan Untuk Bayar Ongkos Demi Hadiri Sidang Pemerkosaan Anaknya Di PN Medan

Photo : Uang Receh hasil bongkar Celengan Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak di bawah Umur

Medan - Nezza Orang Tua Korban Pemerkosaan dan Juga Korban Kekerasaan anak Di bawah Umur dengan Pelaku Adik dan Kakak didampingi Advokat Aliyus Laia S.H, dan Agustinus Nduru S.H yang merupakan kuasa hukum korban Inisial N bersama Kepala Bidang Hankam Ormas DPP Hino Inspirasi Masyarakat Indonesia bung Edison Gulo saat ini sedang berafa di Pengadilan Negeri Medan untuk mendengarkan Vonis Hakim atas Kasus Pemerkosaan Anaknya yang masih di bawah Umur. Selasa (2/8/2022)

Nezza mengatakan dirinya hari ini sedang menunggu putusan hakim karena sebelumnya jaksa sudah membacakan tuntutan terhadap terdakwa selama 5 Tahun

"Lagi nunggu putusan hakim bang" ungkapnya singkat

Awak media melihat di atas meja kantin di depan orang tua korban ada uang recehan logam di dalam plastik

Nezza mengatakan bahwa uang itu adalah uang hasil bongkar celengan.

"Aku harus bongkar celengan agar bisa menyaksikan dan mendengarkan putusan hakim hari ini, tak ada lagi uangku untuk ongkos, ku bongkarlah celenganku" ungkapnya

Sebelumnya di beritakan Nezza meminta menangkap Pelaku Kekerasan Terhadap N (14) Inisial W (19) yang merupakan Kakak dari A (17) Pelaku Pemerkosaan Terhadap N (14) sesuai dengan Nomor : STTLP/2081/VI/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 29 Juni 2022, Tindak Pidana UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua ata UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 80

"Saya berharap Polisi segera menangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak saya, setelah sebelumnya adiknya melakukan pemerkosaan terhadap anak saya" ungkap Nezza

Lanjut Nezza mengatakan ini adalah laporan kekerasan terhadap anak yang di lakukan keluarga tersangka pidana pemerkosaan yang sudah di laporkan ke Polrestabes Medan sebelumnya. Rabu (29/6/2022)

"Tadi anakku di tepuk keras keluarga tersangka di bagian bawah pundak, di rumah kawannya keluarga tersangka di Jl seto gg sentosa sekitar jam 14.00 Wib, Rabu 29 juni 2022 yang menyebabkan memar, makanya aku laporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Medan bang" ungkapnya

Lanjut Nezza dirinya mengatakan awalnya mereka mengajak berdamai karena sebelumnya saya mendapat informasi bahwa keluarga tersangka di panggil pihak kelurahan dan kepling, akhirnya kami bertemu di rumah kawan keluarga tersangka, bahkan terucap dari mulut keluarga mereka bersedia berdamai tapi dengan syarat anaknya mau di baptis dan melaksanakan pernikahan di gereja oleh Pastor dan setelah menikah tidak bolwh sekamar

"Mereka mau berdamai tapi dengan syarat mau di baptis dan di suruh nikah di gereja, ku bilang aku musyawarah keluarga" katanya

Nezza juga menjelaskan bahwa dirinya sempat dimarahi oleh keluarga tersangka karena persoalan ini di ketahui pihak kelurahan dan kepling hingga merasa mereka di permalukan

"Keluarga tersangka marah karena merasa di permalukan dan terjadilah kekerasan terhadap anakku bang" paparnya sambil menunjukkan video dan rekaman percakapan antara mereka.*