Terkait Pemberitaan Temuan Bansos Beras di Depok, Ini Jawab JNE

Terkait Pemberitaan Temuan Bansos Beras di Depok, Ini Jawab JNE

Pekanbaru -  PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin, dengan beredarnya pemberitaan terkait distribusi beras bantuan sosial di Depok, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu Manajemen JNE melalui Head of Media Relation Department, Kurnia Nugraha yang disampaikan Chairul Tanjung memberikan tanggapan pemberitaan tersebut.

Perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik tersebut, pada Minggu (31/7/22) kemaren menyampaikan dalam menjalankan bisnis selalu patuh aturan

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dilihat redaksi kabarriau/babe, Senin (1/8/22).

Kurnia menegaskan, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

Selain itu, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. “Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.**

Berikut Tanggapan JNE Selengkapnya :

  1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
  2. Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
  3. Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
  4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
  5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.[JNE]