Kasatpol PP Medan Akan Cek Bangunan Tanpa IMB Yang Di "Ketok" Tapi Di Perbaiki Lurah SPT 2

Kasatpol PP Medan Akan Cek Bangunan Tanpa IMB Yang Di "Ketok" Tapi Di Perbaiki Lurah SPT 2

Medan - Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat A.S.P Harahap akan mengecek bangunan yang berada di Jalan Iskandar Muda Baru Gang Abadi Kelurahan Sei Putih Timur 2 Kecamatan Medan Petisah apakah sudah memiliki IMB atau belum

"Itu bangunan kan sudah di bongkar karena tak miliki IMB, kita akan cek lagi apakah IMB nya sudah ada atau belum" ungkapnya, Senin (25/7/2022)

Ir. H. Endar Sutan Lubis Kadis PKP2R Kota Medan mengatakan Lurah tidak boleh memperbaiki bangunan tanpa IMB yang sudah di eksekusi Satpol PP Kota Medan

"Tidak boleh bang" ungkap Kadis PKP2R Kota Medan singkat dan tegas.

Sebelumnya di beritakan, Rahmadsyah Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah (GMB) Medan Petisah angkat bicara terkait adanya Informasi bahwa Deni Zebua memperbaiki bangunan tanpa IMB yang di "Ketok" Satpol PP Kota Medan.

Rahmadsyah mengatakan dirinya terkejut saat mendengar bahwa Deni Zebua Lurah Sei Putih Timur 2 (SPT2) memperbaiki bangunan tanpa IMB yang sudah di "Ketok" Satpol PP Kota Medan

"Ini sejarah baru bang, Ada bangunan tanpa IMB yang di "Ketok" Satpol PP tapi setelah itu di Perbaiki Lurah" ungkapnya

Lanjut Rahmadsyah mengatakan meminta Camat Medan Petisah untuk memanggil Lurah SPT 2 mempertanyakan apa kepentingan Lurah memperbaiki bangunan tanpa IMB tersebut

"Kabarnya ada Oknum Kelurahan yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan IMB, IMB tak kunjung selesai keburu di Ketok Satpol PP, GMB Medan Petisah minta Camat Usut kasus ini" ujarnya, Senin (18/7/2022)

Sebelumnya, pemilik Bangunan Tanpa IMB yang bernama Ita mengaku dirinya menjerit Histeris saat Satpol PP Kota Medan mengetok bangunan rumahnya.

Ita mengatakan bahwa dirinya terkejut saat Satpol PP mendatangi bangunan miliknya dan di ketok, dan secara spontan dirinya menjerit agar minta uangnya di kembalikan oleh Oknum Kelurahan yang sudah menerima uangnya senilai 6 juta tapi tak kunjung mengurus dan selesai IMBnya

"Menjerit aku bang, kusebut nama Oknum Kelurahan yang sudah menerima uangku tapi tak mengurus IMBku hingga rumahku di ketok Satpol PP Kota Medan" ungkapnya

Lanjut Ita kini uangnya sebanyak 6 juta sudah di kembalikan oleh Oknum Kelurahan tersebut melaluinya abangnya Rada.

"Sudah di kembalikan uangku ke abangku Rada, bangunan yang di ketok Satpol PP sudah dibperbaiki Lurah Deni Zebua dan aku akan mengurus IMBku sendiri" paparnya.

Deni Zebua Lurah SPT 2 Kecamatan Medan Petisah mengatakan terkait persoalan uang 6 juta dirinya tak tahu menahu tapi dirinya berusaha akan membantu pengurusan IMB warga.

"Tidak tahu menahu masalah uang itu bang, tapi aku akan bantu warga agar bisa memiliki IMB bang" ujarnya.**