Kecewa Burhanuddin Sitepu Tak Hadir RDP Komisi 4 DPRD Medan, Dedi Harvy Syahri Angkat Bicara

Kecewa Burhanuddin Sitepu Tak Hadir RDP Komisi 4 DPRD Medan, Dedi Harvy Syahri Angkat Bicara

Photo : Penggiat Dedy Harvy Syahri

Medan - Rapat Dengar Pendapat Dengar Pendapat membahas tentang pengaduan pengelola Komplek Asia Mega Mas terkait keberadaan juru parkir di Area Komplek Asia Mega Mas di ruang rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, jam 13.00 Wib, Senin (25/7/2022) tidak di hadiri oleh Burhanuddin Sitepu Anggota yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan membuat Dedy Harvy Syahri angkat bicara

Dedy mengatakan dirinya sangat menyesalkan ketidak hadiran anggota Burhanuddin Sitepu yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan pada RDP kemaren, terlepas adanya kesibukan beliau, namun sebagai anggota dewan juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat yang merasa di rugikan oleh pemko medan melalui instansi Dinas Perhubungan kota Medan.

"Kita sangat menyesalkan ketidak hadiran Burhanuddin Sitepu saat RDP Komisi 4 DPRD Medan, padahal kita mau mendengar juga pendapatnya tentang keluhan kami" ungkapnya Selasa (26/7/2022)

Burhanuddin Sitepu Ketua Fraksi DPRD Medan yang juga anggota Komisi 4 saat di hubungi melalui pesan WA dengan nomor tidak di balas 0822 8305 XXXX

Sebelumnya di beritakan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas tentang pengaduan pengelola Komplek Asia Mega Mas terkait keberadaan juru parkir di Area Komplek Asia Mega Mas di ruang rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, jam 13.00 Wib, Senin (25/7/2022)

Rapat di pimpin oleh Haris Kelana Damanik, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, dan Anggota DPRD lainnya yaitu Rizky lubis, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, Renville Napitupulu.

Tampak hadir Iswar Lubis Kadis Perhubungan Kota Medan, Pengelola Komplek Asia Mega Mas antara lain, Andriani, Zulkhairi SH dan Dedy dari Kantor Pengacarap Refman Basri SH.

Zulkhairi SH mengatakan bahwa Pengelola Asia Mega Mas selama ini di rugikan, bahkan kami masih di bebankan wajib pajak padahal objek itu sudah di kelola Dishub Kota Medan

"Kita merasa di rugikan, kita punya legalitas, kita punya No Wajib Pajak untuk mengelola parkir, tapi malah Dishub memberikan kepada orang lain" ungkapnya

Lanjut Zulkhairi mengatakan bahwa sesuai surat Sekda Kota Medan Tahun 2017 bahwa Jalan di dalam Komplek Asia Mega Mas bukan Aset Pemko Medan, dan sampai saat inI APBD Kota Medan tidak ada merawat jalan yang ada di dalam Komplek Asia Mega Mas

"Jalan di dalam Komplek Asia Mega Mas bukan Aset Pemko Medan sesuai surat sekda tahun 2017 dan APBD Kota Medan tidak pernah merawat Jalan di dalam Komplek Asia Mega Mas" paparnya

Zulkhairi mengatakan bahwa dirinya berharap bisa mengelola Parkir di dalam Komplek Asia Mega Mas karena dirinya memiliki legalitas

"Makanya kita ngadu ke DPRD Kota Medan karena kita memiliki legalitas dan kitalah yang berhak mengelola parkir tersebut" ujarnya

Iswar Lubis Kota Medan bahwa pengelolaan Parkir di Kota Medan sudah seauai regulasi yang ada

"Itukan pendapat bang, kita bicara aspek legal aja" ungkapnya

Edwin Sugesti Nasution mengatakan agar RDP dapat di agendakan kembali menghadirkan, Bagian Aset Pemko Medan, Dispenda Kota Medan agar dapat mendengar penjelasan dari Dinas terkait

"Saya minta kepada Pimpinan Rapat agar ada rapat lanjutan untuk menghadirkan Dispenda dan Bagian Aset, jadi tidak hanya mendengarkan dari Dishub aja" pungkasnya

Haris Kelana Damanik, pimpinan RDP menutup Rapat tersebut dan akan membuat rapat lanjutan dengan menghadirkan Dispenda Kota Medan dan Bagian Aset.**