Penambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat Ditertibkan, Pj Gubernur: Urus Izin Kalau tidak Mau Ditangkap

Penambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat Ditertibkan, Pj Gubernur: Urus Izin Kalau tidak Mau Ditangkap

Babel - Bakamla RI/Indonesia Coast Guard Stasiun Bumi Bangka Belitung (SB Babel) yang tergabung dalam Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal melaksanakan patroli penertiban penambang timah ilegal di Teluk Kelabat pada Minggu dini hari. Tampak terlihat puluhan ponton, baik selam maupun tower masih beroperasi di perairan Teluk Kelabat, Bangka Belitung (Babel).

Personel Bakamla RI yang turut serta dalam patroli yakni Kepala SB Babel Letkol Bakamla Leonardi Hilman, S.E.,M.T., Staf SB Babel Serka Bakamla Sugiyanto dan Serka Bakamla Ruhiyat.

Patroli menggunakan unsur KN Damaru P.214 milik KPLP, Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc, memimpin langsung jalannya patroli penertiban penambang ilegal di Teluk Kelabat. dengan menyisir perairan mulai dari perairan Belinyu hingga Penyusuk.

Melihat kejadian tersebut, Pj Gubernur Dr. Ridwan Djamaludin turun langsung dengan menggunakan sea rider bersama Tim Penegakan Ketertiban Pertambangan Ilegal untuk mengedukasi para penambang timah ilegal tersebut.

Ridwan Djamaludin mengatakan kepada para penambang ilegal agar segera menghentikan kegiatan aktivitasnya mulai malam ini.

“Segera urus perizinan apabila hendak melaksanakan penambangan. Apabila masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, tak segan-segan untuk bertindak tegas secara hukum," ujarnya.**