Terkuak di  RDP Komisi 4 DPRD Medan, Jalan Di Dalam Komplek Asia Mega Mas Tak Terdaftar Sebagai Aset Pemko Medan Sesuai Surat Sekda Tahun 2017

Terkuak di  RDP Komisi 4 DPRD Medan, Jalan Di Dalam Komplek Asia Mega Mas Tak Terdaftar Sebagai Aset Pemko Medan Sesuai Surat Sekda Tahun 2017

Photo : Pengelola Komplek Asia Mega Mas antara lain, Andriani, Zulkhairi SH dan Dedy dari Kantor Pengacara Refman Basri SH saat memberikan keterangan Pers

Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas tentang pengaduan pengelola Komplek Asia Mega Mas terkait keberadaan juru parkir di Area Komplek Asia Mega Mas di ruang rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, jam 13.00 Wib, Senin (25/7/2022)

Rapat di pimpin oleh Haris Kelana Damanik, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, dan Anggota DPRD lainnya yaitu Rizky lubis, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, Renville Napitupulu.

Tampak hadir Iswar Lubis Kadis Perhubungan Kota Medan, Pengelola Komplek Asia Mega Mas antara lain, Andriani, Zulkhairi SH dan Dedy dari Kantor Pengacara Refman Basri SH.

Zulkhairi SH mengatakan bahwa Pengelola Asia Mega Mas selama ini di rugikan, bahkan kami masih di bebankan wajib pajak padahal objek itu sudah di kelola Dishub Kota Medan

"Kita merasa di rugikan, kita punya legalitas, kita punya No Wajib Pajak untuk mengelola parkir, tapi malah Dishub memberikan kepada orang lain" ungkapnya

Lanjut Zulkhairi mengatakan bahwa sesuai surat Sekda Kota Medan Tahun 2017 bahwa Jalan di dalam Komplek Asia Mega Mas bukan Aset Pemko Medan, dan sampai saat inI APBD Kota Medan tidak ada merawat jalan yang ada di dalam Komplek Asia Mega Mas

"Jalan di dalam Komplek Asia Mega Mas bukan Aset Pemko Medan sesuai surat sekda tahun 2017 dan APBD Kota Medan tidak pernah merawat Jalan di dalam Komplek Asia Mega Mas" paparnya

Zulkhairi mengatakan bahwa dirinya berharap bisa mengelola Parkir di dalam Komplek Asia Mega Mas karena dirinya memiliki legalitas

"Makanya kita ngadu ke DPRD Kota Medan karena kita memiliki legalitas dan kitalah yang berhak mengelola parkir tersebut" ujarnya

Iswar Lubis Kota Medan bahwa pengelolaan Parkir di Kota Medan sudah seauai regulasi yang ada

"Itukan pendapat bang, kita bicara aspek legal aja" ungkapnya

Edwin Sugesti Nasution mengatakan agar RDP dapat di agendakan kembali menghadirkan, Bagian Aset Pemko Medan, Dispenda Kota Medan agar dapat mendengar penjelasan dari Dinas terkait

"Saya minta kepada Pimpinan Rapat agar ada rapat lanjutan untuk menghadirkan Dispenda dan Bagian Aset, jadi tidak hanya mendengarkan dari Dishub aja" pungkasnya

Haris Kelana Damanik, pimpinan RDP menutup Rapat tersebut dan akan membuat rapat lanjutan dengan menghadirkan Dispenda Kota Medan dan Bagian Aset.**