Pengacara Brigadir J Terancam Dilaporkan Ini Sebabnya?

Pengacara Brigadir J Terancam Dilaporkan Ini Sebabnya?

Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ramzy, mengatakan akan memperkarakan pernyataan pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, yang menyinggung masalah keluarga Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Sebelum kasus ini berlanjut Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataan. Ramzy menegaskan jika dalam waktu 2×24 jam Kamaruddin tidak membuat permohonan maaf, tim hukum Ahok bakal menempuh jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Pernyataan minta maaf tersebut bermula dari Kasus pembunuhan Brigadir J yang merembet sampai menyinggung BTP. Ucapan Kamaruddin menurutnya menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai tidak pada tempatnya., “jika tidak segera meminta maaf, akan kita laporkan,” katanya.

Dikutip dari Suara pada Senin (25/7/22) “Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy 

Ramzy menyarankan Kamaruddin fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung, tidak perlu membuat analisa lain yang dapat menggiring opini publik yang berujung mencemarkan nama Ahok.

“Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia.**