Gaji Dirut PDAM Sumut Naik 70 Persen, Aktifis : Rakyat lagi Susah, Apa Urgensinya Gaji Naik?

Gaji Dirut PDAM Sumut Naik 70 Persen, Aktifis : Rakyat lagi Susah, Apa Urgensinya Gaji Naik?

Photo : FR. Nasution Aktifis Sumatera Utara

Medan - Terkait permasalahan yang hangat di tubuh Perusahaan Milik Daerah Provinsi Sumatera utara ( PDAM) yang tak kunjung usai , Aktivis Muda FR. Nasution minta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, segera evaluasi kenaikan gaji dari Direktur Tirtanadi Provisi Sumatera Utara. 

Dalam jumpa persnya, Jumat (22/07/2022) di bilangan Cofee Shop Kota Medan, FR. Nasution sangat menyayangkan sikap para Aparat Penegak Hukum (APH ) di Provinsi Sumatera Utara yang kurang serius menyikapi laporan masyarakat, terkait kecurangan yang disinyalir merugikan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara di perusahaan air minum milik daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Mulai dari pemasalahan BOT yang tak kunjung usai, masalah loosses air yang belum juga bisa dapat teratasi maupun terkait reduksi, dan air kotor yang sempat menuai protes dari pelanggan air minum yang ada di Kota Medan.

"Belum lagi masalah yang baru - baru ini adanya penerima pegawai honorer yang sempat terlaksana dimana para calon pegawai honorer tersebut, di haruskan melengkapi berupa persyaratan tertentu yang memakan biaya namun tak jelas akhirnya hingga hari ini," ujar FR Nasution.

Masih di terangkan oleh FR. Nasution bahwa hingga saat ini PDAM Provinsi Sumatera Utara belum mendapatkan cash flow terhadap bisnis yang di jalankannya.

 " Rakyat lagi susah, apa urgensinya gaji Direktur Utama PDAM naik hingga 70 ℅ dari gaji sebelumnya, tentu hal ini sangat melukai perasaan masyarakat Sumatera Utara, bagaimana mungkin perusahan yang notabene tak kunjung mendapatkan keuntungan bisa menaikan gaji dari Direktur Utama PDAM?", tambahnya.

Seharusnya Dirut PDAM dapat menonjolkan kinerja serta pelayanan yang baik kepada Pelanggan Air minum di Sumatera Utara.

Temuan yang kami dapatkan bahwa para pekerja BHL yang ada di perusahaan daerah ini masih banyak menerima gaji pokok di bawah UMR yang hal ini jelas melanggar dari peraturan Menteri Ketenaga kerjaan Republik Indonesia. 

Namun anehnya di saat pendapatan atau keuntungan PDAM sedang terancam serta kesejahteraan anggota PDM itu sendiri di masih di bawah kata layak alih- alih Direktur PDAM Tirtanadi minta gaji Lebih tinggi 

" Ini tegas dan jelas sudah menyimpang dari harapan masyarakat yang di atur dalam Peraturan daerah yang ada , menurut data yang kami terima, gaji Dirut PDAM saat ini mencapai RP. 81.522.293 per bulan kenaikan yang lebih dari 70% dari gaji sebelumnya, terlihat bahwa sepertinya Direktur PDAM hanya mementingkan diri pribadi," tandas FR.Nasution.

Seperti yang kami ketahui bahwa gaji ini masih di tambah dengan tunjangan tunjangan yang lain diantaranya tunjangan operasional yang tidak di ketahui nominal besarannya hingga saat ini.

"Padahal seprti tunjangan SPJ, pendidikan darmawisata dan hari raya juga akhir tahun sudah cukup untuk mengcover kegiatan seorang direktur PDAM, tapi masih saja tunjangan operasional diadakan, ada apa ini? pungkas FR. Nasution pada awak media

Di akhir wawancaranya FR. Nasution menyampaikan bahwa keputusan Gubernur, janganlah tergesa - gesa dalam menetapkan untuk kenaikan gaji Direktur Utama PDAM, sebab menurut kami hingga saat ini keberhasilannya, selaku pimpinan di PDAM jauh dari kata sukses dalam melayani air bersih terhadap konsumen air minum itu sendiri jadi segala sesuatu nya perlu dievaluasi kembali.

Andarianto Kadiv PDAM Sumut saat di konfirmasi melalui WA tidak menjawab**