“Saling Cakar Di Atas Tanah Terlarang” Akankah Pemilik Alat Berat Korban ASN Riau Di Proses”

“Saling Cakar Di Atas Tanah Terlarang” Akankah Pemilik Alat Berat Korban ASN Riau Di Proses”

Pekanbaru - Hukum harus ditegakkan banyak kalangan setuju, tentunya dalam menegakkan itu tidak berat sebelah alias “hukum tidak tajam kebawah” dimana pelaku oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau benar ditangkap melakukan pelanggaran hukum, tentu itu ada sebabnya?.

Awal mula ditangkap karena oknum ini dapat celah dari perambah hutan untuk melanggar wewenang tugas. pertanyaanya apakah perambah itu tidak melanggar aturan dan dapat dipidana. Makanya wajar banyak pihak menuding pemilik alat berat atau setidaknya orang dibelakang pemilik alat berat tersebut adalah “oknum aparat”.

“Kalau polisi benar serius menegakkan hukum tangkap juga alat berat pelapor yang menyebabkan ASN Kehutanan ditangkap. Kita mendapat informasi pemilik alat berat tersebut adalah oknum penegak hukum,” kata Pegiat Lingkungan, Tommy Freddy M, dalam sebuah wawancara dengan redaksi kabarriau/babe, Kamis (21/7/22).

Meski Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar dalam siaran pers menyebut secara struktural tidak memiliki kaitan secara langsung dengan KLHK, dan Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum mendapat dukungan Tommy, namun tentunya atas kejadian tersebut selayaknya Polres Pelalawan juga mengejar pelanggaran hukum lain karena merambah Hutan.

“Ibarat bandar Narkoba melaporkan pemerasan karena ketahuan menjual dan mengedar narkoba. Kasus mana yang diproses Polisi kalau memang niatnya menegakkan hukum,” katanya. 

Selain itu kata Tommy, “kalau boleh jujur hancurnya hutan di Riau karena ulah oknum-oknum?. Saya tidak tuding satu persatu, tapi saya pastikan semua oknum terlibat,” katanya.

Berbicara jujur lanjut Tommy, kebun sawit dalam kawasan hutan atau istilah berkebun di atas “tanah terlarang” di Riau kebanyakan milik oknum pejabat, ‘Tangkap tu. Emang penegak hukum berani menantang matahari,” ulasnya.

Beber Tommy, kejadian penangkapan ASN ini adalah contoh kecil dan kasus kecil, pasalnya kalau penegak hukum berani dan mau banyak kasus besar yang akan dibeberkannya, bahkan dia akan menunjukkan milik oknum yang merambah dalam Hutan Lindung di Riau.

“Jangan marah ya, penangkapan ASN Kehutanan Riau ini merupakan tamparan keras untuk institusi Kehutanan. Wewenang Polhut kan sudah diatur dan mutlak untuk pengamanan dan penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan. Gas semua milik oknum yang berkebun dalam kawasan hutan di Riau, biar adil,” katanya.

Kemudian ungkap Tommy, sebagian besar kebun yang ada di Riau saat ini dijadikan alat untuk membersihkan uang (pencucian uang) oknum-oknum tersebut.

“Jadi wajar ada yang dikorbankan karena mereka “saling cakar” di atas tanah terlarang tersebut,” pungkasnya.

Wawancara singkat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, tidak banyak komentar terkait penagkapan ASN Prov Riau ini, dia hanya berharap sama dengan pegiat lingkungan Tommy F. Manungkalit SKom SH, Katanya “saya berharap perambah hutan juga ditindak tegas”.**