Aneh BB Perambah Hutan Ditahan Pelaku Tangkap Lepas, Pegiat Lingkungan: Jangan Jadikan TNTN untuk “Memperkaya Diri”

Aneh BB Perambah Hutan Ditahan Pelaku Tangkap Lepas, Pegiat Lingkungan: Jangan Jadikan TNTN untuk “Memperkaya Diri”

Pelalawan - Kabarkan beredar petugas Patroli Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menangkap 3 Pelaku perambah hutan dikawasan tersebut hal ini menjadi perhatian serius Pegiat Lingkungan Tommy S, Senin (18/7/22).

Pelaku operambah dengan cara menumbang kayu mempergunakan mesin gergaji senso. Para pelaku yang tertangkap tangan yang kabarnya berakhir dilepaskan oknum Balai TNTN.

Informasi yang diterima Pegiat Lingkungan ini, “selain mengamankan ke-3 pelaku penumbangan hutan di kawasan TNTN yang terjadi pada (13/07/22) pekan lalu, para oknum petugas Balai juga berhasil menyita barang bukti berupa mesin Senso”.

Senada dengan pernyataan tokoh Adat Ninik Mamak, Desa Lubuk Kembang Bunga Ukui, Hamenco pegiat lingkungan ini mempertanyakan BB ada sementara pelaku dilepas.

"Anehnya pelaku perambah yang diduga membuka lahan dalam lahan TNTN untuk kebun kok dilepaskan. Aneh lagi mesin Sinso pelaku ditahan sebagai barang bukti. Jangan jadikan lahan TNTN untuk memperkaya diri," ungkap Tommy, Senin (18/7/22).

Bukan kali ini saja, sebelumnya pernah ada perambah dengan cara penumbangan hutan dikawasan itu ditangkap dan dijebloskan ke-tahanan, kenapa ke 3 orang disebut warga Toro idilepaskan tanpa proses hukum. Padahal dalam kasus yang sama.

"Kita menduga dalam setiap proses hukum yang dilakukan pihak oknum Balai TNTN  Pelalawan dan Pihak Gakum LHK “pilih kasih” dalam melakukan penindakan. Contoh ke 3 pelaku yang melakukan penumbangan dilokasi,  masa itu pelaku disuruh pulang. Itu kan tertangkap tangan petugas kok hanya menyita Mesin Senso ‘modus lama’. " ujar Hamenco menambahkan kata Tommy.

Terkait penangkapan Kepala Balai TN Tesso Nilo, Heru Sutmantoro S.Hut, M.M., dikonfirmasi Senin (19/07/22) menjawab tertulis melalui pesa WhatsApp "Ini lagi proses tindak lanjut nya," kata Heru singkat.**