Pemilik Bangunan Tanpa IMB Menjerit Histeris, Saat Bangunannya di Ketok "Cantik" Satpol : Aku Sudah Nyetor Kok Di Ketok

Pemilik Bangunan Tanpa IMB Menjerit Histeris, Saat Bangunannya di Ketok "Cantik" Satpol : Aku Sudah Nyetor Kok Di Ketok

Photo : Bangunan Tanpa IMB yang di Ketok "Cantik" Satpol PP Kota Medan Jalan Iskandar Muda Baru Gang Abadi Kelurahan SPT 2 Kecamatan Medan Petisah

Medan - Pemilik Bangunan Tanpa IMB yang bernama Ita mengaku dirinya menjerit Histeris saat Satpol PP Kota Medan mengetok bangunan rumahnya.

Ita mengatakan bahwa dirinya terkejut saat Satpol PP mendatangi bangunan miliknya dan di ketok, dan secara spontan dirinya menjerit agar minta uangnya di kembalikan oleh Oknum Kelurahan yang sudah menerima uangnya senilai 6 juta tapi tak kunjung mengurus dan selesai IMBnya

"Menjerit aku bang, kusebut nama Oknum Kelurahan yang sudah menerima uangku tapi tak mengurus IMBku hingga rumahku di ketok Satpol PP Kota Medan" ungkapnya

Lanjut Ita kini uangnya sebanyak 6 juta sudah di kembalikan oleh Oknum Kelurahan tersebut melalui abangnya Rada.

"Sudah di kembalikan uangku ke abangku Rada, bangunan yang di ketok Satpol PP sudah di perbaiki Lurah Deni Zebua dan aku akan mengurus IMBku sendiri" paparnya.

Deni Zebua Lurah SPT 2 Kecamatan Medan Petisah mengatakan terkait persoalan uang 6 juta dirinya tak tahu menahu tapi dirinya berusaha akan membantu pengurusan IMB warga.

"Tidak tahu menahu masalah uang itu bang, tapi aku akan bantu warga agar bisa memiliki IMB bang" ujarnya

Baru baru ini Rahmadsyah Kordinator Gerakan Medan Berkah Kecamatan Medan Petisah menyoroti tentang persoalan Deni Zebua yang kini menjabat Lurah Sei Putih Timur 2 Kecamatan Medan Petisah

"Deni inikan pengangkatannya saat Noval menjabat sehingga ia menjadi lurah, apa yang menjadi pertimbangan Noval saat itu padahal rekam jejaknya sarat masalah saat Deni Zebua menjadi Lurah di Sei Putih Barat dan saat ini Noval mendapat sangsi disiplin Berat oleh BKD di bawah kepemimpinan Sutan" paparnya.

Ini rekam Jejak Deni Zebua saat menjadi Lurah Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah

Pertama, Kasus Penghinaan Deni Zebua Lurah Sei Putih Timur 2 yang saat itu menjabat Lurah Sei Putih Barat terhadap warga Sei Putih Barat yang bernama Poibe dengan laporan polisi dengan No LP STTLP/113/I/2019/SPKT SEK MEDAN BARU.

https://www.mediaapakabar.com/2019/01/kasus-penghinaan-lurah-terhadap-warga.html

Kedua, Terkait Penerima Bantuan PKH yang tak tepat sasaran yang di kritisi oleh mantan Anggota DPRD Kota Medan Heri Zulkarnaen

https://www.moltoday.com/2019/04/herri-zulkarnain-lurah-sei-putih-barat.html

Ketiga, Sekretaris Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Lurah Sei Putih Barat terkait proses pengangkatan kepala lingkungan. 

https://www.metrokampung.com/2021/12/dprd-medan-minta-wali-kota-evaluasi.html

Keempat, Deni Zebua mengaku bahwa dirinya tidak mau menjadi lurah Sei Putih Timur 2 di hadapan media, dan Tokoh Masyarakat.

http://share.babe.news/al/FfZUTspZYR

Kelima, Memelihara calo di kantor lurah sei putih timur 2.

https://www.metroinvestigasi.com/2022/06/warga-resah-karena-di-duga-kantor-lurah.html

Plt BKD Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan di ruang kerjanya kepada awak media mengajak masyarakat berkoloborasi dan bersinergi membangun kota medan dengan 5 Prioritas Program Walikota Medan, terkait Deni Zebua Lurah SPT 2 dirinya mempersilahkan lapor ke Inspektorat Kota Medan. Senin (13/6/2022)

"Terkait Deni Zebua silahkan lapor ke Inspektorat Kota Medan, hasilnya seperti apa nanti kita tindak lanjuti, yang terpenting mari kita berkoloborasi dan bersinergi untuk Kota Medan yang kita cintai" pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan ada lurah yang mengeluh karena di duga salah order atau tidak sesuai penempatan.

"Deni Zebua Lurah SPT 2 pernah mengeluh kepadaku dan Pak Nano selaku Ketua Pokmas karena dirinya di tempatkan pada tempat yang tidak di harapkannya" pungkasnya.

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan bahwa Deni Zebua juga mengatakan di hadapan awak media dan Ketua Pokmas Nano bahwa dirinya sebenarnya tidak mau menjadi Lurah SPT 2 karena diantara kelurahan yang lain Kelurahan inilah yang paling rendah dan dirinya sudah capek menjadi Lurah kalau di pindahkan dirinya berharap di luar Kecamatan Medan Petisah.

"Mohon maaf bang Nano sebagai Pokmas dan Tokoh Masyarakat SPT 2, sebenarnya saya tak mau jadi Lurah SPT 2, karena sudah lama saya menjadi lurah di SPB, kalau bisa saya di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, Lurah SPT 2 ini paling rendah dari Kelurahan SPB sebenarnya saya berharap di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, tapi karena sudah di tempatkan, saya harus terima" ungkap Rahmadsyah menirukan ucapakan Deni Zebua

Rahmadsyah yang juga Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah (GMB) Medan Petisah mengatakan terkejut mendengar pernyataan Lurah SPT 2 yang membeda bedakan antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya, pernyataan Deni ini seolah menguatkan benang merah atas dugaan praktek jual beli jabatan yang terjadi di jajaran Pemko Medan.

"Ada benang merah antara ucapan dengan Deni yang tak mau jadi Lurah SPT 2 karena tak sesuai dengan keinginannya dengan kasus jual beli jabatan yang lagi Viral di media" ungkapnya

Masih Berdasarkan hasil Investigasi Rahmadsyah di lapangan bahwa ditemukan informasi bahwa ada dugaan Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur dan menerima order penempatan jabatan Lurah dan kepala seksi yang ada di Medan Petisah karena di duga Junaidi memiliki "kedekatan khusus" dengan Zain Noval mantan Kepala BKD Kota Medan yang di copot oleh Bobby Nasution.

"Ada dugan bahwa Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur Posisi Jabatan Lurah dan Kasi di lingkungan Kecamatan Medan Petisah, Sekcam rasa Camatlah dia" pungkasnya 

Junaidi, Sekcam Medan Petisah mengatakan tidak mengurus seperti yang beredar informasi di masyarakat terkait suap jual beli jabatan"

"Waduh, mana sanggup awak ngurus yang gitu-gitu, kita cuma sekcam banghanda" ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Zain Noval dicopot dari Kepala BKD & PSDM beberap hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan kepada Zain Noval dan tidak tertutup kemungkinan ke ranah hukum.**