Gegara Ganggu Istri Tetangga, Toke Karah-karah di Sidoarjo Dihabisi dengan Upah Rp. 100 Juta
Jakarta - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan Kasus pembunuhan bos barang rongsokan (karah-karah) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Sabar (37), telah diungkap.
“Sementara hasil penyidikan dalang pembunuhan yang dendam terhadap korban, yaitu pria berinisial E,” kata Kapolresta kemaren.
Dalam kasus ini aktor intelektualnya menjanjikan upah Rp 100 juta kepada eksekutor berinisial JO yang merupakan warga Dusun Rembang, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Kusumo mengatakan, berdasarkan keterangan JO, motif pembunuhan adalah tersangka E merasa korban telah mengganggu istrinya.
"Bahwa Saudara JO ini disebut diberi order oleh Saudara E yang masih merupakan sepupunya dengan dijanjikan nominal Rp 100 juta. Uang itu belum diterima, Saudara JO sudah lebih dulu kami amankan," kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
E disebutkan meminta JO membunuh Sabar. JO menembak Sabar di depan kediamannya hingga akhirnya korban meninggal dunia setelah dua hari mengalami kondisi kritis.
Polisi menangkap JO di tempat persembunyiannya, Sokobanah, Sampang, Rabu (29/6) dini hari pukul 03.00 WIB.
"Untuk barang bukti ini, untuk yang helm, kemudian jaket, dan sebagainya ini dibuang di sebuah daerah, tapi berhasil kami amankan. Demikian juga untuk senjata yang untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Kusumo.**







