Aparat Diminta Pertanyakan Kelayakan Proyek di Pekanbaru

LIPPSI: Patut Diduga Pekerjaan IPAL Tak Sesuai Spesifikasi “Pengawasan Terkesan Lemah”

LIPPSI: Patut Diduga Pekerjaan IPAL Tak Sesuai Spesifikasi “Pengawasan Terkesan Lemah”

Pekanbaru - Hasil jerih payah konsultan perencana Proyek Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru ternyata sedikit bergeser dari perkiraan, pasalnya pekerjaan siap namun menyisakan sejumlah masalah.

Masalah yang timbul pertama jalan bekas galian bergelombang, bahkan ada jalan yang berlobang sampai saat ini, misalnya disimpang jalan Mangga, Sukajadi Pekanbaru.

Kemudian lobang kontrol IPAL kerap mengeluarkan air, dan lobang kontrol ini jauh dibawah aspal sehingga membahayakan pengendara roda dua.

Masalah lain misalnya penggalian jalan proyek IPAL yang berulang-ulang seperti di jalan Cempaka, tentunya dengan galian baru ini menambah derita bagi pedagang di sekitar itu.

Seperti dilansir sebelumnya para pedagang mengeluh akibat debu galian IPAL ini, selain mengeluh pedagang ada yang gulung tikar karena jalan ditutup, “Kini akatany sudah selesai tapi jalan kami digali lagi,” kata Pedagang di jalan Cempaka.

“Banjir selalu menghantui kami bang, sebab drainase dipenuhi pasir sisa galian IPAl. Kapan ya drainase kami dibersihkan dari bekas galian kontraktor BUMN itu. Semoga saja petinggi perusahaan mendengar,” katanya. 

Menurut Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LPPSI) Mattheus, “kalau memang para konsultan perencana ini bekerja profesional dalam rencananya maka pekerjaan proyek IPAL ini tentu tidak menjadi pembicaraan publik.

“Pekerjaan IPAL di Kota Pekanbaru diduga tidak sesuai spesifikasi,” kata ketua LIPPSI ini, Selasa (21/6/22).

Menurut Mattheus yang patut “dipersalahkan” dalam hal ini adalah pengawas dari Kementerian PUPR maupun konsultan pengawasnya, “dimana diduga mereka tidak melihat barang apa yang dipasangkan kontraktor sehingga setelah di PHO timbul masalah seperti di Jalan Cempaka itu”.

“Kita patut bertanya?, penggalian jalan di Jalan Cempaka itu masuk perawatan atau perbaikan yang fatal sehingga harus digali ulang. Sebaiknya Kejagung mempertanyakan kelayakan proyek IPAL ini pada kontraktornya,” katanya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp PPK Proyek IPAL Pekanbaru, Taufik Hidayat, “kenapa di PHO sementara pekerjaan masih belum selesai” bukan menjawab malah dia memblokir HP redaksi kabarriau/babe.

Sementara Humas PT Hutama Karya Rival Dano sampai berita ini dirilis belum menjawab.**


Video Terkait :