Seharusnya KPK Melirik

Dikonfirmasi Terkait Paket Alkes RSUD Diduga “Bagi-bagi” dengan Pejabat-pejabat Tinggi di Riau, Direktur Membisu

Dikonfirmasi Terkait Paket Alkes RSUD Diduga “Bagi-bagi” dengan Pejabat-pejabat Tinggi di Riau, Direktur Membisu

Pekanbaru - Direktur RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fariatul Mamnunah, Sp.KG “membisu” ketika dikonfirmasi terkait dugaan skandal pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad. Hebohnya issu ini dikalangan kontraktor dan warga kota Pekanbaru, Riau memantik kecurigaan adanya “kongkalingkong”. Sayangnya sampai berita ini dilansir Direktur RSUD Arifin Achmad masih tetap membisu. Info ini kini terus bergulir ditengah masyarakat.

Dari informasi, diduga kuat telah terjadi praktek kolusi dan korupsi alias dugaan KKN berupa fee 18 persen pada Paket Belanja Modal Pengadaan Alat Kedokteran Radiodiagnostic Pelayanan Radiologi (Mamografi) pada Satuan Kerja RSUD Arifin Achmad, antara Dirut RSUD dan penyedia PT. G dengan nilai proyek Rp 5 Miliyar lebih.

Dugaan tersebut tampaknya bukan isapan jempol belaka. bahkan dalam sebuah pemberitaan Dirut RSUD Arifin Ahmad, ada menyebutkan paket tersebut sudah merupakan “milik pejabat-pejabat tinggi” di Riau.

Sementara itu, menanggapi desas-desus korupsi proyek Alkes tersebut, Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) Mattheus, kepada media ini, Sabtu (18/06/22) mengajak agar para aktivis anti rasuah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja.

“Kita bentuk Aliansi Anti Korupsinya dan sama-sama ke KPK. Kalau hanya dilapor di sini bisa ‘masuk angin’ nantinya,” ujar Mattheus.

Mattheus menduga bahwa dalam proyek ini ada terkait sejumlah nama oknum petinggi di Riau, “jadi sia-sia kalau kita lapor di Kejati atau Polda,” imbuhnya.

Lanjut dia, sudah saatnya kita para aktivis mengaktifkan fungsi kontrol sosial agar uang rakyat ini tidak masuk ke kantong ‘Mafia Proyek’. “LIPPSI menanti kesiapan kawan-kawan beraliansi untuk menghabisi para koruptor di bumi lancang kuning,” pungkas Mattheus.**