Sebelumnya Perang Medsos, Kini Tiga Anggota Geng Motor Gambir Dibekuk

Sebelumnya Perang Medsos, Kini Tiga Anggota Geng Motor Gambir Dibekuk

Jakarta - Polisi menangkap 3 anggota geng motor yang menyerang warga di Penyerangan geng motor ini terjadi di Jalan Pintu Air II RT 04 RW 04, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat kejadian salah seorang warga inisial RM (19) terkena bacokan di punggung dalam kasus ini Polisi mengungkap peran para tersangka.

"Awal mula kejadian ini adalah saling tantang menantang melalui akun Instagram,” ungkap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat konferensi pers Kamis (16/6/22).

Dia mengatakan kejadian berlangsung pada Sabtu (4/6). Saat itu geng motor POYOK 09 JR datang dari Sawah Besar mengaku ditantang kelompok di Gambir lewat medsos.

Perlu kami jelaskan di sini bahwa kelompok yang pelaku pembacokan ini tergabung dalam geng motor POYOK 09 JR yang di Sawah Besar. Dan korban adalah warga ataupun kelompok Gang Kingkit, di Gambir, Pintu Air 2," papar Setyo.

Ketiga tersangka ini dijelaskan memiliki peran masing-masing. Tersangka NJ (22) membacok dengan senjata tajam jenis celurit, M (19) yang memboncengi NJ dan menyediakan senjata tajam. Sedangkan PA (19) sebagai admin Instagram geng motor.

"Posisi korban waktu itu tertinggal oleh kawan-kawannya sehingga salah satu tersangka turun dari motor dan langsung membacok," papar Setyo.

Adapun pelaku pembacokan terancam dengan hukuman 3 tahun 6 bulan. Polisi masih melakukan pengejaran kepada anggota geng motor yang lain. Dikatakan jika dalam menjalankan aksinya pelaku terindikasi juga mengonsumsi minuman keras. Adapun dua tersangka lain dikenakan Pasal 55 Jo 351 KUHP.

"Pelaku pembacokan (NJ) kita kenakan pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya 3 tahun setengah. Kita masih dalami peran masing-masing termasuk rekan yang lain," sambungnya.**