Tak Melibatkan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Dana Kelurahan, PMII Kota Medan Minta Wako Copot Oknum Lurah

Tak Melibatkan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Dana Kelurahan, PMII Kota Medan Minta Wako Copot Oknum Lurah

Photo : Dedi Ritonga Sekretaris Umum PC PMII Kota Medan

Medan - Dedi Ritonga Sekretaris Umum PC PMII Kota Medan angkat bicara terkait Pelaksanaan Dana Kelurahan di Kota Medan

Dedi mengatakan sebagai pemerhati Sosial PMII Kota Medan menilai alokasi Dana kelurahan yang di gelontorkan Pemerintah Melalui Dana APBN  tidak tepat sasaran,  sebab hasil investigasi kami dilapangan bahwa  Pokmas ( Kelompok Masayarakat) hari ini tidak tidak mendapat  sentuhan manfaat secara langsung  artinya  amanat Negara yang bertujuan sebagai sarana   pemberdayaan masyarakat itu jauh dari espektasi yang di harapkan pemerintah pusat, justru malah peran  orang ketiga  yang hari ini lebih  prioritas dalam pelaksanaan kegiatan Dana kelurahan hampir di seluruh Kota Medan yang berkedok bayang bayang pemerintah semata mendapatkan proyek dari Dana kelurahan tersebut. Senin (13/6/2022)

"Kami berharap Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi kembali kinerja  Lurah dan Camat camat yang  ada sebeb mereka sangat bertanggung jawab dalam pelaksanaan Dana kelurahan tersebut,  bila terdapat penyimpangan  atau indikasi korupsi dalam penyelenggaraan anggaran Dana Kelurahan tersebut maka copot para oknum Camat ataupun Lurah  yang coba coba memperkaya diri dengan lebih memprioritaskan pihak ketiga yang tanpa melihat aspek kebutuhan masyarakat itu sendiri." ungkapnya

Sebelumnya di beritakan Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar mengoptimalkan realisasi belanja daerah yang sudah dialokasikan. Hal itu dilakukan agar masing-masing OPD, termasuk kecamatan dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Terutama, menyangkut lima program prioritas yakni penanganan kesehatan, infrastruktur jalan, banjir, kebersihan dan kawasan heritage guna meningkatkan perekonomian yang kini menjadi fokus Pemko Medan.

Berdasakan hasil penelusuran awak media terkait Dana Kelurahan di Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, bahwa Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa tidak di libatkan dalam kegiatan kelurahandan adanya Kegiatan Dana Kelurahan yang tidak memiliki spanduk atau plang kegiatan sehingga terkesan tidak transparan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamdan mengatakan tidak tahu menahu kegiatan Dana Kelurahan dan menyuruh awak media kordinasi ke Kepling

"Gini bang emang aku tidak tau kegiatan itu apa memang bhabin harus ada andil di situ" ungkapnya

Lurah Hamdan Sahlan Ramadhan Nasution saat di konfirmasi mengatakan agar datang saja nanti Tahun 2025 aku tak tahu menahu tentang dana kelurahan bang

"Datang aja abang nanti di tahun 2025 kalau abang mau nanya nanya tentang Dana Kelurahan" ujarnya

Sementara Ketua Pokmas Kelurahan Hamdan Erwin Surbakti yang merangkap jabatan sebagai Kepling mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai kainlap di sini

"Kainlapnya aku di sini bang" ujarnya

Sebelumnya di beritakan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Mulia Syahputra Nasution, menyebutkan berdasarkan evaluasi dan pelaksanaan Dana Kelurahan di Kota Medan tahun 2021 mandul, karena tidak terealisasi secara maksimal.

“Serapannya cuma 38 persen,” katanya usai mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan pada Reses I Masa Sidang Tahun Ketiga Tahun Anggaran 2022 di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Minggu (20/2).
 
Berbagai pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Kelurahan, kata Mulia, tidak berjalan sebagaimana yang di harapkan, seperti pengerjaan jalan setapak tidak sesuai spesifikasi.

Mulia menyebutkan, Dana Kelurahan yang dianggarakan sebesar Rp1,7 miliar di peruntukkan untuk kegiatan fisik dan non fisik. “Kalau fisik seperti pembangunan jalan setapak. Kalau non fisik berupa pelatihan-pelatihan. Tujuannya, agar persoalan di masyarakat dapat terselesaikan,” katanya.

Pelatihan yang dilakukan adalah untuk menggembleng masyarakat agar mempunyai skil (keahlian). “Jadi, selain dapat ilmu, masyarakat juga dapat income (pemasukan),” katanya.

Untuk itu, tegas Mulia, masyarakat berhak dan wajib mengawasi seluruh ķegiatan di kelurahan. “Jangan nanti pekerjaan sudah selesai, baru komplain atau ribut karena tidak dapat bagian,” kata anggota Komisi I DPRD Medan itu.

Ke depan, Mulia, berharap lurah dapat memperbaiki dan memanfaatkan anggaran yang di sediakan (Dana Kelurahaan, red) agar masyarakat terbantu.**