Warga Resah Karena Di Duga Kantor Lurah SPT2 Memelihara Calo Yang Berinisial Du, Lurah : Tidak Ada

Warga Resah Karena Di Duga Kantor Lurah SPT2 Memelihara Calo Yang Berinisial Du, Lurah : Tidak Ada

Photo : Kantor Lurah SPT 2 Kecamatan Medan Petisah Kota Medan

Medan - Warga meminta Camat Medan Petisah melaksanakan pengawasan secara berkala di Kantor Lurah Sei Putih Timur 2, lantaran masih banyaknya dugaan percaloan saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Administrasi lainnya

“Perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus apalagi itu berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jangan sampai selalu terjadi dugaan percaloan khususnya di Kelurahan SPT 2,” ujar warga yang tak mau di sebut namanya.

Warga menjelaskan bahwa saat ini kantor Lurah sering di jadikan tempat Tongkrongan yang di duga Calo berinisial Du

"Aku sering melihatnya bersama lurah, karena aku tahunya dia calo, sering ngurus KTP dan lainnya di kantor Disdukcapil Kota Medan" kata warga tersebut.

Lanjut Warga menjelaskan ASN dan Pejabat Kelurahan tidak boleh melakukan pungli kepada masyarakat, oleh karena itu di duga mereka memelihara calo

"Tak bisa pungli masyarakat maka Calopun di duga di pelihara bang" katanya

Deni Zebua Lurah Sei Putih Timur 2 Kecamatan Medan Petisah membantah terkait adanya tudingan kantornya di jadikan tempat tongkrongan para Calo. Jum'at (10/6/2021)

"Di Kantor Lurah SPT2 tidak ada tempat untuk calo, terutama untuk urusan pelayanan administrasi kependudukan, karena sistem pelayanan Adminduk sudah sangat mudah dalam berurusan, jadi tidak perlu ada calo,saran kami jangan hanya mendengar fitnahan orang-orang yg tidak bertanggung jawab"ujarnya

Sementara Inisial Du membenarkan dirinya sering duduk di kantor lurah

"Aku gak pernah ngambil berkas disana bang, hanya duduk duduk saja" katanya.

Sebelumnya di beritakan Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan ada lurah yang mengeluh karena di duga salah order atau tidak sesuai penempatan.

"Deni Zebua Lurah SPT 2 pernah mengeluh kepadaku dan Pak Nano selaku Ketua Pokmas karena dirinya di tempatkan pada tempat yang tidak di harapkannya" pungkasnya.

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan bahwa Deni Zebua juga mengatakan di hadapan awak media dan Ketua Pokmas Nano bahwa dirinya sebenarnya tidak mau menjadi Lurah SPT 2 karena diantara kelurahan yang lain Kelurahan inilah yang paling rendah dan dirinya sudah capek menjadi Lurah kalau di pindahkan dirinya berharap di luar Kecamatan Medan Petisah.

"Mohon maaf bang Nano sebagai Pokmas dan Tokoh Masyarakat SPT 2, sebenarnya saya tak mau jadi Lurah SPT 2, karena sudah lama saya menjadi lurah di SPB, kalau bisa saya di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, Lurah SPT 2 ini paling rendah dari Kelurahan SPB sebenarnya saya berharap di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, tapi karena sudah di tempatkan, saya harus terima" ungkap Rahmadsyah menirukan ucapakan Deni Zebua

Rahmadsyah yang juga Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah (GMB) Medan Petisah mengatakan terkejut mendengar pernyataan Lurah SPT 2 yang membeda bedakan antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya, pernyataan Deni ini seolah menguatkan benang merah atas dugaan praktek jual beli jabatan yang terjadi di jajaran Pemko Medan.

"Ada benang merah antara ucapan dengan Deni yang tak mau jadi Lurah SPT 2 karena tak sesuai dengan keinginannya dengan kasus jual beli jabatan yang lagi Viral di media" ungkapnya

Masih Berdasarkan hasil Investigasi Rahmadsyah di lapangan bahwa ditemukan informasi bahwa ada dugaan Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur penempatan jabatan Lurah yang ada di Medan Petisah karena di duga Junaidi memiliki kedekatan khusus dengan Kepala BKD Kota Medan yang di copot oleh Bobby Nasution.

"Ada dugan bahwa Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur Posisi Jabatan Lurah dan Kasi di lingkungan Kecamatan Medan Petisah, Sekcam rasa Camatlah dia" pungkasnya
 
Junaidi, Sekcam Medan Petisah mengatakan tidak mengurus seperti yang beredar informasi di masyarakat terkait suap jual beli jabatan"

"Waduh, mana sanggup awak ngurus yang gitu-gitu, kita cuma sekcam banghanda" ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Zain Noval dicopot dari Kepala BKD & PSDM beberap hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan kepada Zain Noval dan tidak tertutup kemungkinan ke ranah hukum.**