Penumpang Surati Lions Air Minta Lakukan Full Refund Serta Ganti Rugi Immaterial Karena Dibatalkan Sepihak

Penumpang Surati Lions Air Minta Lakukan Full Refund Serta Ganti Rugi Immaterial Karena Dibatalkan Sepihak

Photo : Gusti Ramadhani

Medan - Kekesalan penumpang pesawat Lion Air memuncak lantaran uang kembali atau refund tidak sesuai dengan dengan harga tiket yang dibeli.

Gusti Ramadhani, SH., CLE adalah Advokat dari Kantor Hukum Praha yang beralamat di Jalan KH. Dewantara No 3, Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung yang merupakan Lawyer dari Bapak Zainul Fachry mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Direktur PT Wings Abadi Air Lines (Lion Group) karena perjalanan kliennya yang di batalkan sepihak oleh perusahaan maskapai Penerbangan LION AIR dan kami mengajukan pengembalian dana pembelian tiket kliennya dengan kata lain melakukan Full Refund serta ganti kerugian Immateril yang kliennya alami.

"Kita sudah surati direktur maskapai penerbangan agar bisa Full Refund dan mengganti kerugian immateril yang klien kami atas pembatalan sepihak bang" ungkapnya

Lanjut Gusti menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Mei 2022, Istri Klien kami yang bernama Derizkalia Syahputri membeli tiket pesat tujuan Batam – Bandar Lampung untuk penerbangan tanggal 5 Juni 2022 melalui aplikasi online tiket.com, dan istri dari klien kami sudah membayar secara penuh ke pihak maskapai sesuai dengan kewajiban penumpang, maka E-tiket terbit dengan Booking Number EURTZP, (bukti transaksi trelampir);

Bahwa pada tanggal 4 Juni 2022 sekiranya pukul 16:47 WIB klien kami mendapat Whatsapp Message dari nomor +6283875319983 dengan profil picture Lions Group akun bisnis yang berbunyi :

 “Yth. Penumpang Wings AIR rute BATAM – LAMPUNG Tanggal 5 JUNI 2022 IW1288 TIDAK DAPAT BEROPERASI, harap melakukan REFUND TIKET / RESCHEDULE info hubungi Contact Center di Nomor 021-63798000. Informasi lebih lanjut terkait alternative penerbangan lain, silahkan balas “YA” untuk mengakses link dibawah ini (perubahan tanpa biaya): https://www.lionair.co.id/invol terimakasih.”.(screenshot obrolan terlampir);

Bahwa setelah itu klien kami melakukan proses REFUND sesuai arahan yang ada, pada saat klien kami melakukan proses REFUND klien kami terkejut melihat nominal REFUND yang akan diterima, dikarenakan harga tiket yang dibeli adalah IDR 2.335.517 dengan kode booking EURTZP dari HANG NADIM (BTH) Pukul 14:35 5 Juli 2022 TUJUAN RADIN INTEN II (TKG) PUKUL 16:20 5 Juni 2022 dan perkiraan REFUND yang tertera sebesar IDR 791.600, pengembalian/REFUND tersebut sangat tidak mendasar dan sangat merugikan klien kami. dan sekarang pemesanan tiket tersebut TIDAK bisa lagi di REFUND, (Bukti screenshot Refund terlampir);

Bahwa cancelation of flight atau pembatalan penerbangan secara sepihak oleh maskapai penerbangan PT. WINGS ABADI AIRLINES (LION GROUP) berdampak kerugian metaril dan inmateril berupa pembelian tiket pesawat kembali pada hari itu yang mahal sekali serta penerbangan yang klien kami lakukan harus melalui transit terlebih dahulu dari batam menuju tanggerang, serta waktu yang terbuang, serta gagalnya calon pembeli dikarenakan keterlambatan klien kami menghadiri akad jual beli;

"Bahwa berdasarkan Pereturan Mentri Perhubungan RI Nomor 30 Tahun 2021 yang berbunyi Badan Usaha Angkutan Udara yang membatalkan penerbangan dikarenakan faktor manajemen Badan Usaha Angkutan Udara, wajib mengembalikan seluruh biaya jasa Angkutan Udara (refund ticket) yang telah dibayarkan oleh calon Penumpang. Maka dengan ini kami berdasarkan Dasar-Dasar Hukum yang ada meminta PT. WINGS ABADI AIRLINES (LION GROUP) dapat bekerjasama untuk SEGERA mengembalikan/full refund kepada kami, serta ganti rugi inmateril selambat-lambatnya 15 hari" papar Gusti

Lanjut Gusti mengatakan bahwa jika dalam batas waktu yang telah kami tentukan Bapak/Ibu tidak beretikad baik menyelesaikan pengembalian dana/FULL REFUND serta ganti kerugian yang klien kami alami maka kami akan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya dan atau menempu jalur hukum menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku di INDONESIA

"Kita sudah surati maskapai penerbangannya, tapi bila tak ada niat baik, kita lakukan upaya hukum" pungkasnya.**