Lapas Narkotika Rumbai Kabulkan Permohonan Sang Napi Menikah Oleh Pujaan Hati Didalam Lapas

Lapas Narkotika Rumbai Kabulkan Permohonan Sang Napi Menikah Oleh Pujaan Hati Didalam Lapas

Pekanbaru - Demi menunaikan Pujaan Hati Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai .Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin-Angin berikan persetujuan digelarnya prosesi akad nikah diaula Masjid At-Taubah Lapas Rumbai, Senin (06/06).

Dalam prosesi akad nikah yang berlangsung diketahui bernama Feri seorang terpidana empat belas tahun yang sudah menjalani hukuman di Lapas Narkotika Rumbai akhirnya menunaikan pernikahannya dengan seorang wanita pujaannya didalam lapas.

Dengan mengenakan pakai khas adat  dengan mas kawin seperangkat alat sholat sambil mengucapkan sumpah setianya di depan penghulu. Pernikahan itu disaksikan pula oleh keluarga dari pihak kedua mempelai, petugas lapas, serta rekan-rekannya sesama narapidana.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin-Angin melalui Erwin Siregar Kasibinadik dan Giatja Lapas Narkotika Rumbai mengatakan dilaksanakan akad nikah diaula mesjid At-Taubah Lapas Rumbai setelah persyaratan substantif dan administrasinya lengkap dan adanya persetujuan dari Bapak Kalapas sebelumnya.

Akad nikah ini merupakan hak dari narapidana selama berada didalam lapas. Apalagi untuk prosesi dapat terlaksana setelah persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan, jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan KUA lengkap. kata Erwin Siregar, Senin 6 Juni 2022.

Jadi, berdasarkan hasil keputusan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atas permohonan pernikahan dari keluarga maupun penjamin mempelai untuk melangsungkan akad nikah didalam lapas.

 Alhamdulillah..prosesi akad nikah hari ini berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, jadi keinginan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bernama Feri
 menikah didalam lapas setelah sekian tahun pacaran dengan sang kekasihnya sebelum masuk penjara.

Usai melangsungkan akad nikah,Feri terpidana empat belas tahun itu menyampaikan dengan wajah berlinang air mata "Alhamdulillah, saya bersyukur diizinkan untuk dapat menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah sekian tahun pacaran.ucapnya Feri.

Sebelumnya, Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kalapas dan Bapak Setyadi (Kepala Subseksi Registrasi Lapas Narkotika Rumbai) yang sudah memberikan persetujuan dan anjuran untuk menikah secara hukum negara meski awanya menikah sirih. Pungkasnya.