Camat Medan Selayang Arogan, Berhentikan Ikhsan Kasi Trantib Sempakata Tanpa Surat Peringatan Dan Pembinaan

Camat Medan Selayang Arogan, Berhentikan Ikhsan Kasi Trantib Sempakata Tanpa Surat Peringatan Dan Pembinaan

Photo : Papan nama Kecamatan Medan Selayang

Medan - Kepala BKD Medan Zain Noval terbukti terlibat dalam kasus jual beli jabatan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Noval pun diberhentikan dari jabatannya secara permanen.

Belum diketahui berapa jumlah uang yang terkumpul dari hasil transaksi jual beli jabatan yang dilakukan Noval, begitu juga siapa saja aktor yang terlibat di belakangnya. Inspektorat yang melakukan pemeriksaan belum mengungkapkannya.

Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap membenarkan pihaknya melakukan penelusuran aliran uang dan jumlah uang yang terkumpul pada kasus jual beli jabatan.

"Telusuri lah," ujar Sulaiman ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Sebelum di non aktifkan dari jabatannya karena kasus ini, ada ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Medan yang dilantik mulai dari kepala dinas hingga lurah dan kasi.

Berdasarkan catatan kabarriau.com pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Medan dilakukan pada 31 Desember 2021 saat itu ada 13 pejabat yang diganti. Selanjutnya ada juga pada pelantikan 77 pejabat administrator dan pengawas pada 12 November 2021. Selain itu pelantikan massal 221 pejabat pengawas juga dilakukan pada 21 Maret 2022 lalu.

Penelusuran awak media ada pejabat Kasi Trantib bernama Muhammad Ikhsan Pakpahan Kasi Trantib Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang di non jobkan dari jabatannya tanpa ada pembinaan dan surat peringatan dari Lurah maupun Camat

Ikhsan mengatakan, tak ada angin tak ada hujan dirinya di non jobkan oleh Camat Medan Selayang tanpa ada surat peringatan atau pembinaan. Jum'at (3/6/2022)

"Tiba - tiba saja aku di nonjobkan dari jabatan kasi Trantib bang, istrikupun terkejut, sempat stress aku mikirinnya, apalah salahku" ungkapnya

Camat Medan Selayang Vizha Fandhana mengatakan bahwa Iksan tak layak menjadi Kasi Trantib

"Tak layak dia jadi Kasi Trantib" katanya singkat

Rahmadsyah, Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mempertanyakan apakah di copot Ican ada kaitannya dengan Kasus Noval yaitu suap jual beli jabatan

"Camat jangan arogan berhentikan Ikhsan tanpa pembinaan dan surat peringatan atau jangan jangan di duga "lapak" kasi trantibnya di jual oleh Oknum yang mengarah ke kasus Noval" pungkasnya.**