Mahfud: UU ITE Sudah Tepat Diterapkan Polisi pada Pelaku Penebar Kebencian

Mahfud: UU ITE Sudah Tepat Diterapkan Polisi pada Pelaku Penebar Kebencian

Kabar Hukum - Mahfud Md menyebutkan ketiga emak-emak yang diduga melakukan ujaran kebencian pada Jokowi memang tidak melanggar UU Pemilu, namun dia melanggar UU ITE, sehingga jelasnya sudah tepat Polisi menjerat ketiganya dengan UU tersebut.

Sepeti diketahui polisi telah mengamankan tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi di Karawang, Jawa Barat. Ada yang mengunggah kemedia sosial yang kemudian menjadi viral.

Bahkan tidak maib-main isyu beredar nanti Ma'ruf Amin akan diganti Ahok, itu percaya masyrakat, beberapa kalangan menyebutkan itu sudah tidak mungkin. Oleh sebab itu pelaku ini menurut mereka harus ditindak agar tidak mengacaukan pemilu.

Video itu ramai dibahas warga karena mereka menyebarkan isu bahwa Jokowi akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis dan sebagainya. Kalau diamati videonya, emak-emak ini dengan enteng mengajak warga tidak memilih Jokowi.

"Saya mendukung agar tindakan seperti itu dilakukan. Karena banyak sekali terjadi dan masyarakat itu percaya kepada berita-berita hoax itu," katanya, Rabu (27/2/19).**