Komisi 3 DPRD Kota Medan Akan Tinjau Pasar Meranti Lama Medan Petisah

Komisi 3 DPRD Kota Medan Akan Tinjau Pasar Meranti Lama Medan Petisah

Photo : Hendri Duin Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan

 

Medan - Dalam waktu dekat Pasar Meranti Lama yang berada di Jalan Iskandar Muda Baru akan di tinjau oleh Komisi 3 DPRD Kota Medan.

Ir. Hendri Duin Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan yang juga Ketua Pansus Ranperda Zonasi PKL Kota Medan mengatakan bahwa dalam waktu dekat Komisi 3 DPRD Kota Medan akan turun dan meninjau Pasar Meranti Lama dan melihat kondisi Pedagang di sana. Sabtu, (21/5/2022)

"Dalam waktu dekat, Kita Komisi C DPRD Kota Medan akan Tinjau Pasar Meranti Lama dan akan melihat kondisi Pedagang disana bang" ungkapnya

Sebelumnya di beritakan Pasar Liar Meranti lama Jl Iskandar Muda Baru, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah memiliki Potensi PAD tapi sayangnya sampai saat ini kutipan tersebut masuk ke kantong pribadi oknum, bahkan keberadaan ratusan tempat pedagang di kawasan itu pernah digusur karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Rahmadsyah Aktifis Anti Korupsi yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan berdasarkan hasil investigasi dirinya bahwa Kutipan yang di lakukan oleh oknum mencapai puluhan juta perbulan bahkan kutipan tersebut di duga mengalir Oknum Kecamatan Medan Petisah. Sabtu (2/3/2020)

"Kutipannya sampai puluhan juta perbulan dari pedagang ke Oknum, Total Pedagang itu Hampir 200 pedagang, ada kutipan jaga malam, kebersihan dan uang lapak, kutipan itu juga di duga mengalir ke Kecamatan Medan Petisah" ungkapnya.

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan Pasar Meranti Lama kerap di gusur oleh Pemerintah Kota Medan karena daerah itu adalah kawasan pemukiman bukan kawasan Pasar sesuai Rencana Detail Tata Ruang dan Wilayah Kota Medan (RTRW) karena sebelumnya Pemerintah Kota Medan sudah menyiapkan Pasar Tradisional yang di kelola PD Pasar Kota Medan di Jl Khandak SPT 2 Kecamatan Medan Petisah.

"Itu Kawasan Pemukiman di jadikan Pasar Liar oleh Oknum dengan membuat lapak lapak dan menyewakan lapak serta mengutip sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di situ" ungkapnya.

Deni Zebua Lurah Sei Putih Timur 2 (SPT 2) mengatakan bahwa salah seorang yang sering mengutip para pedagang yang bernama Tejo pernah di periksa oleh Polisi terkait Pasar Meranti lama

"Ada namanya Tejo pernah di periksa Polisi terkait Kutipan ke Pedagang Pasar Meranti lama" ungkapnya.

Budi Ansary Lubis Camat Medan Petisah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima apapun dari pedagang Pasar Meranti bahkan dirinya akan membuat Wajib Retribusi Sampah (WRS) di lokasi Pasar Meranti Lama tersebut.

"Sepeserpun saya tak ada menerima apapun dari pedagang Pasar Meranti Lama dan rencana saya akan membuat Wajib Retribusi Sampah di situ bang" pungkasnya.

Tejo sampai saat ini tak dapat di Konfirmasi, berdasarkan info dari warga sekitar Pasar liar Meranti lama, Tejo dalam keadaan sakit.**