Penahanan Pemeran Konten Porno Ini Minta Ditangguhkan Dalih Hamil 23 Minggu

Penahanan Pemeran Konten Porno Ini Minta Ditangguhkan Dalih Hamil 23 Minggu

Jakarta - Kasus dugaan pornografi tersangka GAD atau Dea OnlyFans hampir rampung di Polda Metro Jaya dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu Polisi mencari tahu siapa pembeli konten sebagai upaya untuk menelusuri apakah si pembeli tersebut menyebarkan kembali konten porno tersebut.

Untuk diketahui, Dea OnlyFans berstatus tersangka dan tidak ditahan di kepolisian selama penyidikan berjalan.

"Mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata pengacara GAD, Abdillah Syarifudin, menyampaikan perkembangan kasu itu kepada wartawan, Selasa (17/5/22).

Abdillah menyebut GAD kini sedang hamil, sehingga pihaknya meminta kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

Abdillah mengatakan usia kandungan kliennya itu sudah 23 minggu. Dirinya meminta pihak kejaksaan tidak menahan Dea gegara masih dalam kondisi hamil.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan," ucap Abdillah.**