Ada Dugaan Aliran Dana Mengalir Ke Kecamatan Medan Petisah Dari Pasar Meranti Lama, GMB Petisah : Itu Daerah Larangan Berjualan, Pantaslah Tak Di Tertibkan

Ada Dugaan Aliran Dana Mengalir Ke Kecamatan Medan Petisah Dari Pasar Meranti Lama, GMB Petisah : Itu Daerah Larangan Berjualan, Pantaslah Tak Di Tertibkan

Photo : Pasar Meranti Lama Jl. Iskandar Muda Baru

Medan – Pedagang Pasar Meranti Jl Iskandar Muda Baru Kelurahan Sei Putih Timur 2, Kecamatan Medan Petisah telah diimbau dan disurati oleh Pemko Medan agar tidak menggelar dagangannya di bahu jalan. Selain menggangu estetika, juga menyebabkan kemacetan.

Bahkan Pihak Kecamatan Medan Petisah pernah menyurati Pedagang Pasar Meranti Lama yang berada di Jl Iskandar Muda Baru dan Kepling sudah mendata Pedagang Pasar Meranti karena kehadiran Pasar ini memperburuk wajah Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Petisah serta menambah kemacetan di lingkungan tersebut

Beredar kabar di Lingkungan Pasar Meranti bahwa Ada Dugaan Aliran Dana Mengalir ke Pihak Kecamatan selama Pasar Meranti lama berdiri dan parahnya lagi Pasar tersebut akan di kelola Camat Medan Petisah dan Lurah SPT 2

Rahmadsyah Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah Medan Petisah yang juga seorang Aktifis mengatakan bahwa dirinya merasa heran mendengar kabar tersebut karena sebelumnya Budi Camat Medan Petisah pernah mengatakan bahwa akan menertibkan Pedagang tersebut tetapi kenapa tiba tiba ada kebijakan mengelola Pasar tersebut

“Kalau emang kabar itu benar, Kemaren ngomongnya mau menertibkan Pasar Meranti sekarang mau mengelola, tergiur juga rupanya dengan kutipan ke pedagang selama ini ya, harusnya di usut dulu punglinya, semua orang tahu itu daerah larang berjualan” ungkap Rahmadsyah

Awak media mencoba menghubungi Camat Medan Petisah melalui WA dengan Nomor 0853 7011 XXXX

Sebelumnya di beritakan Pasar Liar Meranti lama Jl Iskandar Muda Baru, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah memiliki Potensi PAD tapi sayangnya sampai saat ini kutipan tersebut masuk ke kantong pribadi oknum, bahkan keberadaan ratusan tempat pedagang di kawasan itu pernah digusur karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Rahmadsyah Aktifis Anti Korupsi yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan berdasarkan hasil investigasi dirinya bahwa Kutipan yang di lakukan oleh oknum mencapai puluhan juta perbulan bahkan kutipan tersebut di duga mengalir Oknum Kecamatan Medan Petisah. Sabtu (2/3/2020)

"Kutipannya sampai puluhan juta perbulan dari pedagang ke Oknum, Total Pedagang itu Hampir 200 pedagang, ada kutipan jaga malam, kebersihan dan uang lapak, kutipan itu juga di duga mengalir ke Kecamatan Medan Petisah" ungkapnya.

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan Pasar Meranti Lama kerap di gusur oleh Pemerintah Kota Medan karena daerah itu adalah kawasan pemukiman bukan kawasan Pasar sesuai Rencana Detail Tata Ruang dan Wilayah Kota Medan (RTRW) karena sebelumnya Pemerintah Kota Medan sudah menyiapkan Pasar Tradisional yang di kelola PD Pasar Kota Medan di Jl Khandak SPT 2 Kecamatan Medan Petisah.

"Itu Kawasan Pemukiman di jadikan Pasar Liar oleh Oknum dengan membuat lapak lapak dan menyewakan lapak serta mengutip sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di situ" ungkapnya.

Deni Zebua Lurah Sei Putih Timur 2 (SPT 2) mengatakan bahwa salah seorang yang sering mengutip para pedagang yang bernama Tejo pernah di periksa oleh Polisi terkait Pasar Meranti lama

"Ada namanya Tejo pernah di periksa Polisi terkait Kutipan ke Pedagang Pasar Meranti lama" ungkapnya.

Budi Ansary Lubis Camat Medan Petisah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima apapun dari pedagang Pasar Meranti bahkan dirinya akan membuat Wajib Retribusi Sampah (WRS) di lokasi Pasar Meranti Lama tersebut.

"Sepeserpun saya tak ada menerima apapun dari pedagang Pasar Meranti Lama dan rencana saya akan membuat Wajib Retribusi Sampah di situ bang" pungkasnya.

Tejo sampai saat ini tak dapat di Konfirmasi, berdasarkan info dari warga sekitar Pasar liar Meranti lama, Tejo dalam keadaan sakit.**