Tangkapan 34 Kontainer Bukti Mafia Migor Ada Di Sumut, Aktifis : Harga Minyak Goreng Curah di Medan Masih Berada di Atas HET

Tangkapan 34 Kontainer Bukti Mafia Migor Ada Di Sumut, Aktifis : Harga Minyak Goreng Curah di Medan Masih Berada di Atas HET

Photo : Kontainer Isi Migor yang di tangkap TNI AL di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara

Medan - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menyebut, terdapat mafia dan spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah masalah minyak goreng. Mendag mengklaim, seharusnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat. 

Lutfi mengatakan, sebenarnya terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai dalam pasokan minyak goreng yakni Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. 

"Jadi ada tiga derah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022 dikutip dari Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1458510-mendag-ungkap-banyak-mafia-minyak-goreng-di-sumut-dki-dan-jatim 

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) yang juga pernah menjadi Orator di Hari Anti Korupsi Sedunia di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Sumatera Utara seperti Tim Satgas Pangan beberapa waktu lalu menemukan 1,1 juta liter minyak goreng di gudang di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara dan KRI Karotang 872 yang menangkap Kapal Mathubum berbendera Singapura yang berada di Perairan Belawan yang mengangkut 34 Kontainer berisi Migor adalah bukti Mafia Migor di Sumatera Utara itu ada.

“Ternyata yang di katakan Mendag bahwa Mafia Migor di Sumut itu bukan hanya isapan jempol belaka, semua sudah terbukti dengan temuan satgas pangan 1.1 juta kilo migor di Deli Serdang dan tangkapan 34 Kontainer Isi Migor di Perairan Belawan” ungkapnya

Lanjut Rahmad mengatakan serakahnya pengusaha oligarki minyak sawit dan minyak goreng, dan sekaligus mereka tidak mempunyai empati sama sekali terhadap kesulitan masyarakat Indonesia yang sedang tercekik kenaikan harga berbagai kebutuhan bahan pokok sangat menyakitkan dan tidak adil, sama saja negara merampas hak rakyat di tengah kesulitan keuangan akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok, oleh karena itu dirinya meminta Aparat Penegak Hukum agar dapat mengusut tuntas kasus Ekspor Migor di tengah Larangan Ekspor di Sumut yang sangat tidak manusiawi ini, dan membongkar semua pihak yang terlibat.
 
“Usut semua yang terlibat atas di tangkapnya 34 Kontainer berisi minyak Goreng di Perairan Belawan, bukan hanya barang tangkapan saja tapi ownernya juga’ ungkapnya

Rahmad juga meminta DPR membentuk panitia khusus untuk mengusut tuntas tertangkapnya 34 Kontainer berisi minyak goreng di Perairan Belawan karena tidak manusiawi dan dampak merusaknya sangat serius.

“DPR bentuk pansus, ini seperti lingkaran setan, DPR juga harus berani mengusulkan pencabutan izin usaha korporasi kalau yang bersangkutan memang aktif terlibat secara institusi.” Ungkapnya 

Rahmad juga mengatakan dirinya membaca di sebuah artikel https://id.berita.yahoo.com/harga-minyak-goreng-curah-di-094500778.html bahwa harga minyak goreng Di Kota Medan dari bahan baku komoditas kelapa sawit ini belum pernah menyentuh harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah dalam enam bulan terakhir.

“Harga Migor di Medan masih di atas HET” pungkasnya.**