Diduga Bersekongkol, Tomas; Ketua BPD Batu Sanggam Rangkap Jabatan

Diduga Bersekongkol, Tomas; Ketua BPD Batu Sanggam Rangkap Jabatan

Kampar - Salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) yang minta namanya dirahasiakan menyesalkan jabatan Ketua BPD di desa Desa Batu Sanggan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang juga menjabat jadi Guru kontrak daerah di SMP Siak Hulu.

“Tentunya hal ini kita sayangkan karena menjabat di dua tempat. Kita curiga Ketua BPD Efrianto SHI, menerima dua gaji dari Pemkab Kampar dan Dinas Pendidikan,” kata dia pada kabarriau/babe pada Selasa (10/5/22) kemaren.

“Sudah tahu Ketua BPD itu adalah honor kontrak daerah kenapa dibiarkan Kepala Desa. Itu dia sudah menjabat ganda 2 tahun,” ulasnya.

Tokoh ini mencurigai ini adalah dugaan persekongkolan, pasalnya antara Kades dan Ketua BPD merupakan keluarga antara paman dan keponakan.

Kepala desa (Kades) Desa Batu Sanggan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Industri Spd, dikonfirmasi sebelumnya memilih diam, “Oke bang. kalau ada aturan atau acuan nyo tolong kasih tahu kami. Biar kami para kades bisa koreksi kinerja kami,” katanya.

“Dan mohon petunjuk arahan tentang Undang-undang yang menyatakan guru kontrak tidak dibenarkan jadi BPD di daerah Kabupaten Kampar,” ulas dia.

Diklarifikasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Siak Hulu, Hujani membenarkan kalau Efrianto sebelumnya merupakan guru di sekolahnya, namun jelasnya Ketua BPD ini sudah dua bulan pindah ke kampungnya, “dia sekarang pindah mungkin mengajar di SMP Satu Atap (Satap) di Desa Batu Sanggan,” kata Kepsek.

Sementara Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Riau Syofian SH, MH., dikonfirmasi terkait pemberian honor ganda uang Pemkab Kampar, menjawab “nanti kita jumpa di Pekanbaru”.

Sayang beliau tidak menyebutkan aturan terkait dugaan persekongkolan “dalam menguasai jabatan BPD” anggotanya ini.**