Komisi 1 DPRD Medan Minta Kasus Jual Beli Jabatan Di Bawa Ke Ranah Hukum, Inspektorat Bungkam

Komisi 1 DPRD Medan Minta Kasus Jual Beli Jabatan Di Bawa Ke Ranah Hukum, Inspektorat Bungkam

Photo : PNS Pemko Medan

Medan - Beredar kabar Inspektur Kota Medan gencar melakukan pemeriksaan terhadap PNS Kota Medan terkait di copotnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan nonaktif, Zain Noval.

Diduga, dia terjerat kasus jual beli jabatan di lingkup Pemko Medan.
Info dari Zain Noval Non Job menjadi Staff biasa di salah satu Dinas di Pemko Medan begitu juga Istrinya yang dulu menjadi Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan, Ummi Wahyuni sampai Info bahwa Inspektur Kota Medan sudah memeriksa beberapa Kasi dan Lurah bahkan ada yang di beri sangsi hingga pemotongan TPP menjadi bahan perbincangan antara pegawai di lingkup Pemko Medan, Selasa (10/5/22)

Awak media mencoba mewawancarai Sulaiman Harahap, sambil menghindar Kepala Inspektur Kota Medan ini tak mau menjawab pertanyaan awak Media

“Sebentar ya saya mau jumpa Pak Sekda” ungkapnya sambil berlalu meninggalkan awak media di Ruangan Inspektorat Kota Medan. Selasa (10/5/2022)

Sebelumnya di beritakan dalam artikel https://waspada.co.id/2022/04/aparat-penegak-hukum-didesak-usut-dugaan-jual-beli-jabatan-di-pemko-medan/ , Anggota Komisi I DPRD Medan, Edi Saputra, meminta aparat penegak hukum dalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemko Medan. 

Hal itu dinilai penting guna mendukung kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pemberantasan pungli dan gratifikasi dijajaran Pemko Medan.

“Kita sangat apresiasi Wali Kota Medan menindak dengan menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD Pemko Medan karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” ungkapnya, Kamis (7/4).
 
Politisi PAN ini pun mengharapkan agar aparat penegak hukum, polisi atau jaksa dapat mendalami kasus tersebut. “Besar dugaan banyak oknum yang terlibat gratifikasi dan mungkin minta sejumlah uang dari seseorang dengan iming-iming jabatan namun tidak terealisasi. Ini harus diusut tuntas, karena telah menciderai kebijakan Wali Kota Medan menerapkan pemerintahan yang bersih di Pemko Medan,” sebutnya.

Ditambahkan Edi, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Medan tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat. Namun hendaknya persoalan dimaksud dibawa ke ranah hukum.

“Hal itu guna memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum yang lain,” ketusnya.

Edi sangat mendukung tindakan Bobby Nasution. Di mana sejak kepemimpinannya menggelorakan anti pungli dan korupsi, banyak menindak para pelaku pungli di tingkatan Kepling dan OPD. Namun ia mengaku sedikit heran, kenapa seseorang yang memiliki SDM yang bagus namun tidak difungsikan atau diberdayakan.

“Sepatutnya, seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” pungkasnya.**