Laporan Danu Mangkrak di Meja Kabag Tapem, Danu : Dituduh Pulak Aku Terima Uang Mundur Bang

Laporan Danu Mangkrak di Meja Kabag Tapem, Danu : Dituduh Pulak Aku Terima Uang Mundur Bang

Medan – Danu tak terima dirinya dituding terima uang mundur terkait pengaduan dirinya ke Inspektorat dan Walikota Medan, kepada awak media dirinya menceritakan bahwa ada status di Akun Facebook miliknya Danu Umbara atas tudingan tersebut.

Adapun Isi Status dengan akun Facebook WanCha tersebut adalah :
Awal nya publik bangga dengan sosok Danu yang berjuang demi keadilan dan kebenaran,
Danu yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus ujian administrasi dan ujian tertulis harus kandas ditikung oleh pihak2 yang berkepentingan seperti anggota DPR,camat dan lurah nya di kecamatan Medan Petisah.

info yang di dapat Perjuangan Danu hampir membuahkan hasil karena pengaduannya diterima pihak inspektorat kota Medan dan pihak bagian tata pemerintahan,

Pihak camat,lurah dan anggota dewan tersebut menjadi ketur ketir.
Berbagai cara dilakukan agar Danu menghentikan langkahnya
Apabila Danu dapat membuktikan kelulusannya sebagai Kepling di sei putih barat,maka Akan ada pembatalan SK Kepling yang telah dilantik, Dan konsekuensinya camat harus melantik kembali Danu sebagai kepala lingkungan di sei putih barat.

Namun apa lacur kabarnya Danu tidak datang menghadiri panggilan pemko Medan (inspektorat dan pihak TAPEM) padahal 3 Minggu lalu diundang
Kabar yang beredar Danu telah menerima uang Mundur yang tidak sedikit dari pihak yang tidak kita ketahui.

Sayang sekali, hasil yang tinggal selangkah lagi,kebenaran dan keadilan telah di khianati sendiri oleh Danu yang awalnya sangat ngotot menutut keadilan.

Benar atau tidak kabar Danu menerima uang Mundur hanya Danu dan Team_nyalah yang tau
Bila tidak benar maka Danu harus menuntut kembali haknya

Bila benar silahkan diam saja dan publik akan menilai Danu sebagai sosok yang.....?memang dari awal kalah seleksi namun menghendaki uang Mundur ? Atau.......?

“Tak terima aku bang di tuding teriam uang mundur, sejak pengaduanku ku kirim, tak pernah aku di panggil Inspektorat dan Kabag Tapem” ungkapnya

Awak media mencoba menelusuri pengaduan Danu, saat di ruangan Kabag Tapem yang ada hanya siswa PKL kemudian mengatakan pengaduan Danu masih di ruangan Kabag Tapem Selasa (10/5/2022)

“Sudah kita cek di surat masuk, surat pengaduannya di ruang Pak Kabag Tapem bang” ujar siswa PKL tersebut


Awak media mencoba mengkonfirmasi Kabag Tapem tapi sampai saat ini tak bisa di temui.


Sulaiman Harahap Inspektur Kota Medan mengatakan Bahwa Pengaduan Danu sudah kita serahkan ke Kabag Tapem


“Sudah kita serahkan ke Kabag Tapem bang” pungkasnya.

 Sebelumnya di beritakan Danu, seorang Kepala Lingkungan yang sebelumnya sudah mengabdi selama empat  tahun di Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, harus menelan pil pahit karena di paksa  mundur setelah dilakukan pelantikan bersama Kepling lainnya di Kantor Camat Medan Petisah, hal tersebut diinstruksikan langsung oleh Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis.

Danu terlihat melapor ke Inspektorat Kota Medan di Jl Kapten Maulana Lubis No 1 Medan perihal nasib yang di alaminya. Sabtu (2/3/2021)

Saat di temui di Kantor Walikota Medan, Danu mengatakan bahwa Pemberhentian dirinya di ketahui pada saat Budi Ansary Lubis berpesan
kepada Lurah Sei Putih Barat (SPB) saat itu supaya disampaikan perihal pemberhentian dirinya, pemberhentian tersebut dilakukan tepat satu hari setelah dirinya dilantik sebagai kepala lingkungan pada tanggal 2 Desember 2022

"Satu sehari setelah dilantik saya di suruh mundur oleh Camat Medan Petisah dan di berhentikan secara lisan tanpa surat pemberhentian" ungkapnya

Lanjut Danu menjelaskan  padahal dirinya sudah lulus verifikasi berkas dan lulus Test ujian bahkan sudah dilantik di Kantor Camat bersama Kepling Se Kecamatan Medan Petisah tapi dirinya sangat terkejut karena satu hari setelah di Lantik dirinya disuruh mundur oleh Camat Medan Petisah. Sabtu (2/3/2021)

"Rusak harga diri, hilang kehormatan dan wibawaku, bayangkan satu hari setelah dilantik menjadi Kepling, aku di suruh mundur oleh Camat" ungkapnya sedih.

Tambah Danu, dirinya mempertanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi kepada Budi Camat Medan Petisah dan berdasarkan keterangan Camat Medan Petisah bahwa dirinya di suruh mundur karena permasalahan Domisli, tetapi sesudah di klarifikasi permasalahan domisili, jawaban camat berubah lagi terhadap Danu , yaitu karena ada sesuatu hal yang tidak bisa dijelaskan dan saya diperintahkan untuk menerimanya dan legowo dan Danu juga di tawari oleh Camat agar masuk ke team P3SU (Buser kecamatan),

"Camat sempat menawarkan pekerjaan, P3SU atau Tim Buser di Kecamatan Medan Petisah tapi aku menolaknya bang" jelas Danu
Danu juga menjelaskan bahwa semua alasan yang diberikan Camat Medan Petisah tidak masuk akal , dirinya menduga adanya dugaan intervensi dari anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah makanya saya di suruh mundur oleh  Camat Medan Petisah.

"Saya menduga karena ada Kepling titipan Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdilllah yang menggantikan posisi Kepling yang sudah aku jalaninya selama 4 tahun bang" ungkapnya sambil menunjukkan Screen Shoot Percakapan antara Camat Medan Petisah dan Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah.

Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan agar Danu secepatnya bisa membuat pengaduan tertulis ke Inspektorat Kota Medan.

"Buat aja pengaduan ke kami, kalau terbukti maka SK Keplingnya kita minta di batalkan" pungkasnya

Camat Medan Petisah Budi Azhari Lubis  meminta kepada awak media agar tidak membahas persoalan Danu karena itu sudah lama dan tak perlu di bahas lagi.

"Sudahlah bang, dah lama itu, ngapain di bahas lagi" pungkas Budi   saat di hubungi awak media.

Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah sampai saat ini tidak bisa di konfirmasi melalui No WA 0812 8203XXX**