Sanksi Ekonomi Uni Eropa Terhadap Rusia, Ketua DPD RI; Pemerintah Harus Waspada, Ini Ancaman Ekonomi Bagi Indonesia

Sanksi Ekonomi Uni Eropa Terhadap Rusia, Ketua DPD RI; Pemerintah Harus Waspada, Ini Ancaman Ekonomi Bagi Indonesia

Jakarta - Sebagaimana diketahui, Badan eksekutif Uni Eropa, Komisi Eropa, sedang menyusun proposal terbaru baru untuk sanksi terhadap Rusia, yang dapat mencakup embargo bertahap terhadap minyak Rusia.

Ke-27 negara anggota kemungkinan akan mulai membahasnya pada hari Rabu (4/5/22), tetapi mungkin perlu beberapa hari sebelum tindakan tersebut mulai berlaku.

Bahkan, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mencuit di Twitter bahwa Komisi Eropa ingin menghajar lebih banyak bank Rusia, menargetkan mereka yang dituduh menyebarkan disinformasi tentang perang, dan mengatasi impor minyak.

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengantisipasi segala kemungkinan yang timbul dari dampak perang Rusia-Ukraina diperkirakan akan semakin tinggi yang akan akan berdampak pada sektor ekonomi global.

“Dengan sanksi ekonomi dari Uni Eropa untuk Rusia tentu hal tersebut menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi ekonomi nasional Indonesia. Oleh karenanya, saya menghimbau pemerintah bersiap menghadapi dampak sanksi ekonomi terhadap Rusia jika benar-benar diambil oleh Uni Eropa," kata Senator asal Jawa Timur, Rabu (4/5/22).

LaNyalla menilai, Indonesia bukan tidak mungkin akan ikut terdampak. Maka dari itu, LaNyalla meminta agar pemerintah segera mempersiapkan kebijakan dalam dan luar negeri untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan yang akan terjadi.

"Indonesia juga perlu mempersiapkan alternatif lain terkait dengan kebutuhan energi. Masyarakat kita sudah sangat berat dalam menghadapi berbagai kenaikan harga yang cukup tinggi dan berdampak pada ekonomi domestik," ujar LaNyalla.

Dikatakannya, kebijakan yang tepat dibutuhkan agar kita mampu mengendalikan pasokan energi dalam negeri dengan harga yang stabil. Sebab, katanya, kenaikan harga BBM akan memberikan reaksi keras dan dapat mengganggu pemulihan ekonomi. 

"Jadi, pemerintah perlu mengantisipasi agar kita dapat menekan dampak dari isu sanksi ekonomi terhadap Rusia," pungkas LaNyalla.**