219 WBP Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Idul fitri 1443 H Serta Kunjungan Online

219 WBP Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Idul fitri 1443 H Serta Kunjungan Online

Photo : Nimrot Sihotang Kepala Rutan Kelas 1 Lanbuhan Deli Kanwil Kemenkum Sumut menyerahkan remisi Idul Fitri ke WBP

Medan - Sebanyak 219 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas I Labuhan Kanwil Kemenkumham Sumut, mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Penyerahan Remisi kepada WBP secara simbolis langsung diserahkan oleh Karutan Kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang di dampingi Ka.Seksi Pelayanan Tahanan Benny Wijaya Tarigan dan Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan Jamerlan Saragih
Bertempat di ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Senin (2/5).

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Rutan Kelas I Labuhan deli terdiri dari dua kategori, yaitu Pertama, Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada narapidana sebanyak : 218 Orang dengan besaran remisi sbb:
15 Hari : 74 orang
1 Bulan : 135 orang
1 Bulan 15 Hari : 8 orang
2 Bulan : 1 orang.

Kedua, Remisi Khusus (RK) II sebanyak : 1 orang, diberikan kepada narapidana dan langsung bebas pada saat pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Rutan Nimrot Sihotang menyatakan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana khususnya yang beragama muslim yang telah berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Syarat untuk mendapatkan remisi ialah narapidana berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun 6 (enam) bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program Pembinaan yang diselenggarakan Rutan Labuhan Deli, ” ucapnya.

“Pencapain saudara hari ini membuktikan bahwa saudara mampu merubah diri menjadi lebih baik. Melalui Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H ini saya berharap dapat memberikan motivasi bagi saudara untuk berbuat lebih baik lagi, meningkatkan disiplin dan menjadi manusia yang taat hukum serta dapat meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa” Kata Karutan.

Selain itu, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut juga menyediakan layanan penitipan barang dan kunjungan online melalui Video Call.

"Kunjungan secara langsung belum diizinkan karena belum adanya aturan yang memperbolehkan sehingga diambillah langkah langkan dengan menyediakan kunjungan Online Melalui VC bang" pungkasnya.**