Bambang Lapor Propam Poldasu, dari Dugaan Kepemilikan Senpi Sampai Keterlibatan Oknum Propam

Bambang Lapor Propam Poldasu, dari Dugaan Kepemilikan Senpi Sampai Keterlibatan Oknum Propam

Photo : Kantor Bid Propam Poldasu

Medan - Bambang warga Tanjung Selamat mendatangi Propam Poldasu untuk melaporkan kejadian yang di alami orang tuanya, adiknya dan dirinya. Jum'at (29/4/2022)

Bambang menjelaskan ke awak media bahwa saat dirinya di mintai keterangan oleh Propam Poldasu tentang adanya penyalahgunaan wewenang dan fungsi Oknum Propam Polrestabes Medan inisial AB dan dugaan Kepemilikan senpi salah satu Ketua Satgas Ormas di Sumut. 

"Aku melaporkan Oknum Propam dan Dugaan Kepemilikan senpi oleh salah satu Ketua Satgas Ormas di Sumut bang" ungkapnya 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Oknum Propam Polrestabes Medan berinisial AB dan Ketua Satgas salah Satu Ormas di Sumut melalui WA tapi sampai saat tidak menjawab 

Sebelumnya di beritakan setelah membayar uang Rp 16 Juta, Yudi dan Eka Susadi melakukan perdamaian kasus pencurian di Polresta, Selasa (5/4/2022) kemarin. Anehnya, seminggu kemudian muncul laporan baru dengan pelapor yang sama dan kasus yang sama LP/B/1197/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POL SUMATERA UTARA, Tanggal 11 April 2022, kok bisa ya?

Sempat menjadi tanda tanya Yudi dan keluarga kenapa bisa muncul lagi LP baru dengan pelapor dan kasus yang sama setelah terjadinya perdamaian antara kedua belah pihak. Kalau mau tau kronologis kejadiannya, begini ceritanya. Tanggal 3 April 2022 sekira pukul 11.00 wib mesin diturunkan dari angkot Mars oleh Yudi dinaikkan ke becak mesin di Jalan Pantai (Perumahan Tanjung Selamat Indah tahap 2) Sunggal, Deliserdang dan kemudian menjual barang bukti kepada M Hendra Saputra. 

Malamnya, Yudi didatangi ke rumah oleh beberapa oknum ormas RE, kemudian dibawa ke rumah baskem di Jalan Pantai Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deliserdang. Tak lama kemudian datang seorang oknum Propam Polrestabes berinisial AB, yang sempat mengintrogasi Yudi dan langsung memborgol tangan Yudi dan kemudian dibawa ke Polresta Medan dengan menaiki mobil pribadi AB, Rabu (4/4/2022). 

"Aku diborgol oknum Propam Polresta Medan (AB), setelah diinterogasi. Aku ditangkap dulu baru Eka buat laporan. Setelah dijemput oleh oknum ormas dari rumahku, langsung dibawa dengan mobil pribadi Propam tersebut dari bescamp ormas dan langsung ditahan selama dua hari," beber Yudi pada awak media diseputaran Polresta Medan, Kamis (21/4/2022).

Lantas Yudi sempat mendekam di tahanan Polresta Medan selama dua hari atas laporan Eka Susadi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1131/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 6/4/2022, Barulah Kamis (5/4/2022) terjadi perdamaian antara Eka Susadi, Yudi dan Hendra di Polresta Medan di depan salah satu juper inisial J . Untuk perdamaian Yudi harus membayar uang kerugian Rp 16 Juta. Sayangnya saat itu Yudi tak diberikan surat perdamaian tersebut. Ini lah yang membuat Yudi curiga kenapa sampai bisa muncul kembali LP baru dengan kasus dan pelapor yang sama, LP/B/1197/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 11 April 2022.

"Ini baru kuminta surat perdamaian ke Jupernya, karena aku dilaporkan kembali oleh Eka Susadi dengan kasus yang sama. Itu pun setelah melaporkan hal ini ke Propam Polrestabes Medan, barulah dikasih Jupernya surat perdamaian tersebut. Aneh tapi nyata yang ku alami. Aku meminta keadilan kepada bapak Kapolrestabes dan Kapolda untuk mengusut tuntas kasus ini. Tolonglah pak, kami orang awam ini tak mengerti sedang diperalat oknum tertentu," ujar Yudi yang juga diamini abangnya Bambang.

Yudi berharap permasalahan ini jangan melibatkan keluarganya. Apalagi orangtuanya Yudi sampai stres dengan kasus ini karena namanya dibawa bawa. Bambang, abang Yudi juga ikut terseret karena kasus ini. Menurut pengakuan Bambang, keluarga masih trauma dengan penjemputan dan penangkapan adiknya itu yang disinyalir tanpa prosedur SOP.

"Ntah permainan apalagi ini, sampai sakit ayah saya karena kasus ini. Sudah damai kenapa bisa muncul lagi LP baru. Bagi kami uang Rp 16 Juta itu besar. Takut kami dijemput paksa lagi seperti kejadian yang menimpa adikku. Sudah kami jumpai Jupernya juga bingung kenapa ada LP baru padahal sudah damai didepan juper tersebut. Juper bilang bersedia memberikan penjelasan jika diperlukan dalam laporan Eka Susadi yang baru," terang Bambang menirukan ucapan Juper tersebut.**