Ini Bukti Kejaksaan di Riau Tebang Pilih Tangani Koruptor

Ini Bukti Kejaksaan di Riau Tebang Pilih Tangani Koruptor

Kabar Pekanbaru - Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi dan Kriminal Ekonomi (IPSP-K3) RI, Ir Ganda Mora, MSi membuka bukti tebang pilih kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan di Riau.

"Pada kasus pembangunan drainase paket A dan paket B di jalan Suekarno Hatta Pekanbaru Riau pada APBD Prov Riau tahun 2016, dimana paket A tidak ditemukan oleh audit BPK RI namun ditangkap sedangkan proyek paket B ditemukan oleh BPK RI kerugian negara tidak di proses," jelas Ganda,  Jumat (22/2/19).

Bukti ini disebut Ganda, dimana ketika jaksa serius mengungkap kasus korupsi Jaksa bahkan bisa menurunkan audit dari BPKP, padahal sebelumnya BPK RI telah mengaudit proyek paket A ini namun tidak ditemui kerugian negara.

"Inikan aneh? pada objek dan kasus yang sama satu ditangkap sementara yang satunya dilepas. Sementara itu kasus lain kok tidak dibuat hal serupa oleh jaksa, inikan menjadi prsenden buruk bagi penagakan hukum di Riau sehinga membuat masyarakat jadi bingung," jelasnya.

Dijelaskan Ganda kalau dia mau megungkap masih banyak kasus lain yang serupa, tinggal mau tidaknya Jaksa mengungkap mafia proyek di Riau ini.

Dia berharap Kejaksaan Agung mengevaluasi Jaksa di Riau agar tidak tebang pilh pada koruptor yang saat ini menjadi-jadi di tanah Bumi Lancang Kuning.

Dikonfirmasi Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menjawab bahwa Jaksa bekerja propesional.**Ajho