ARIMBI Minta Saksi Ahli Laporan Pidana Pencemaran Pantai Mekong Diganti, “Diduga tidak Independen”

ARIMBI Minta Saksi Ahli Laporan Pidana Pencemaran Pantai Mekong Diganti, “Diduga tidak Independen”

Pekanbaru - Kasus pembuangan sampah di pantai desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, yang resmi telah dilaporkan Yayasan lingkungan hidup Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ke Dit Reskrimsus Polda Riau masih jalan di tempat.

Sebelumnya di tengah masyarakat Selat Panjang, Meranti beredar rumor bahwa Polda Riau dan ARIMBI sudah diselesaikan oleh Bupati, “diduga mungkin ini membuat kasus ini belum ada kejelasannya sampai saat ini,” kata Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus S, Kamis (22/4/22).

Menurut Mattheus, kasus ini  cukup lama di tangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, tapi tidak bergerak, “saya duga kasus ini jalan ditempat terkendala oleh saksi ahli NS dari Dinas LHK Riau. Ahli yang ditunjuk penyidik ini juga yang pernah turun ke lokasi PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) beberapa waktu lalu bersama oknum Ditreskrimsus Polda Riau dan menyatakan tidak ada pencemaran. Namun keterangan ahlinya itu terbantahkan setelah turunnya Gakkum Kementerian LHK yang menyebutkan terbukti ada pencemaran yang dilakukan oleh PT. SIPP dan berdasarkan bukti dari Gakkum LHK itu pula Pemkab Bengkalis mencabut izin usaha pabrik kelapa sawit ini,” ujar Mattheus.

Lanjut Mattheus, berkaca dari kejadian ini, ARIMBI menyimpulkan Ahli yang ditunjuk Polda Riau itu tidak independen. Sehingga kami ragu kasus dugaan pencemaran pantai Mekong ini akan diproses.

“Aneh saja, kan masih banyak ahli yang berkompeten dan memiliki sertifikat ahli di Riau, kok NS ini saja yang selalu ditunjuk penyidik.  Kami duga Ahli ini tidak independen,” kata Mattheus.

Jelas Mattheus, kita berharap Polda Riau segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya atau tidak. “Nanti saat gelar perkara kami akan membawa saksi ahli yang lebih independen untuk pembanding keterangan NS. Saya jadi risih ketika mendengar informasi di Meranti bahwa Polda dan ARIMBI sudah selesai. Ini satu tantangan bagi kami di ARIMBI dan Kapolda,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, program Bupati yang katanya bisa mengatasi overload sampah TPA Gogok, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, adalah membenamkan sampah tersebut di sepanjang pantai Mekong. Selain untuk membenteng gelombang selat Malaka penyebab abrasi juga mengatasi masalah sampah di Kepulauan Meranti. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam. Ada yang "memuji ?" Tetapi banyak juga yang mengkritik karena program ini dinilai tidak ramah lingkungan.

“Kalau ada ahli yang menyatakan membuang sampah di pantai itu bukan pencemaran, perlu dipertanyakan keahliannya,” pungkas Mattheus.

Menanggapi laporan ARIMBI ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, dikonfirmasi menjawab, “ya mas sementara kita berdasar keterangan ahli ini. Tentunya kita tidak bisa atur mereka untuk keterangannya, kan dia yang bertanggung jawab secara hukum atas keterangan beliau itu,” katanya. Ketika ditanya apakah saksi ahli lingkungan di Riau hanya NS? Kombes Pol Ferry Irawan menjawab “Ahli banyak. Tapi nanti kita cek kembali,” katanya, Jumat (22/4/22) melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Pakar lingkungan hidup Nasional asal Riau, DR Elviriadi SPI MSi saat dimintai pendapatnya sesuai keahlian yang dimilikinya menyebutkan, “Ah, meletakkan tumpukan sampah di tepi pantai jelas tak ada dasar ilmiah. Itu memicu pencemaran laut. Sampah itu akan terbongkar oleh hempasan ombak ke tebing. Makanya UU No.32 tahun 2009 untuk kegiatan manusia yang membawa perubahan pada rona lingkungan, wajib dilakukan studi AMDAL. Jika skala kegiatan tidak begitu besar, maka wajib UKL  - UPL. Tujuannya menjangkakan dampak lingkungan, antisipasi, pemantauan dan pengendalian dampak Studi AMDAL atau minimal UKL-UPL itu kewajiban undang undang. Nah, tanpa melengkapi itu, dapat dipidana,” ujarnya kepada media ini.

Ketika diminta kesediaannya mendampingi ARIMBI saat gelar perkara nanti, DR Elviriadi SPI MSi menyanggupi dan menyatakan kesiapannya jika diperlukan demi mendukung upaya-upaya pemulihan lingkungan, “Siap!”, ucapnya meyakinkan.**


Video Terkait :