Ketum Peradi Himbau Anggotanya tidak Terpengaruh, Otto; Pernyataan Hotman Menyesatkan

Ketum Peradi Himbau Anggotanya tidak Terpengaruh, Otto; Pernyataan Hotman Menyesatkan

Jakarta - Sebelumnya, Hotman Paris berbicara tentang putusan MA yang membatalkan perubahan anggaran dasar Peradi, bahkan Hotman mengatakan “goodbye Otto Hasibuan sebagai Ketum Peradi”.

Atas polemik ini, Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, meminta agar anggota Peradi tetap tenang dan tidak terpengaruh pernyataan Hotman Paris.

"Kepada seluruh advokat Peradi di seluruh Indonesia, saya menyerukan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan pernyataan Hotman Paris tersebut, dan tetap terus melakukan tugasnya sebagai advokat sebagaimana harusnya. Saya memastikan seluruh yang saya sampaikan di atas adalah benar dan sesuai dengan fakta, dan saya siap bertanggung jawab atas seluruh keterangan yang saya sampaikan," imbuh Otto.

Otto menegaskan, pernyataan Hotman Paris menyesatkan, selanjutnya, Otto Hasibuan mengklaim, Alamsyah selaku penggugat telah mengakui dengan tegas bahwa Anggaran Dasar peradi yang telah disahkan dalam Munas Peradi tahun 2020 tersebut adalah sah, dan tidak akan melaksanakan isi Putusan Mahkamah Agung No: 997K/pdt/2022 tersebut.

“Hingga saat ini Alamsyah tetap menjadi anggota Peradi yang dia pimpin dan mengakui Anggaran Dasar yang telah disahkan dalam Munas Peradi tahun 2020. Jadi sekali lagi saya tegaskan, pernyataan Hotman Paris adalah sangat ceroboh dan menyesatkan, dan melukai perasaan puluhan ribu anggota Peradi di seluruh Indonesia khususnya para advokat-advokat muda," katanya.

Sampai berita ini dirilis pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belum memberikan klarifikasi. “Untuk bang Hotman Paris Hutapea ditunggu klasifikasinya.”