Di Duga Camat dan Lurah Bakal Terseret Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Aktifis : Mana Hasil Pemeriksaan Inspektorat Medan?

Di Duga Camat dan Lurah Bakal Terseret Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Aktifis : Mana Hasil Pemeriksaan Inspektorat Medan?

Photo : Rahmadsyah Aktifis Kota Medan

Medan - Beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval dalam rangka pemeriksaan oleh Inspektorat Pemkot Medan.

Berdasarkan hasil Investigasi Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa dalam sejarah Pemko Medan telah terjadi mutasi dan non Job massal secara besar-besar di massa kepemimpinan Zain Noval sebagai Kepala BKD PSDM Kota Medan.

"Ini adalah sejarah catatan buruk terbesar sistem birokrasi di Pemko Medan apalagi beredar rumor adanya suap jual beli jabatan dalam pengangkatan jabatan struktural di Pemko Medan" ungkapnya

Lanjut Rahmad menjelaskan bahwa tanpa ada pembinaan dengan mudahnya Zain Noval mencopot pegawai sampai level struktural eselon terendah hingga mencapai puluhan (hampir mencapai seratus) pegawai bahkan ada pegawai yang menjelang pensiunpun terkena imbas kearogansian Kepala BKD PSDM tersebut

"Tanpa ada pembinaan, membidik kesalahan pegawai yang terkesan sepele menjadi alasan Zain Noval dan Timnya mencopot pegawai" ungkapnya 

Rahmad juga menjelaskan pencopotan itu tidak murni karena kesalahan pegawai tapi itu merupakan salah satu modus untuk menciptakan suap jual beli jabatan bagi pegawai yang mau mengisi jabatan tersebut, dirinya mengambil contoh atas Kearogansian Zain Noval, ada salah satu Kepala Seksi di Kelurahan yang di non jobkan tanpa alasan yang jelas tanpa ada surat peringatan dari atasan,. sehingga membuat pegawai tersebut bingung padahal sebentar lagi pegawai tersebut memasuki usia pensiun

"Zain Noval menyalah gunakan wewenang dan jabatannya sebagai Kepala BKD PSDM, suka- suka aja dia mencopot, seolah olah tak ada lagi fungsi pembinaan di BKD ini bahkan ada pegawai terendah pun di copotnya padahal sebentar lagi pensiun juganya dia bang" kata Rahmad 

Rahmadsyah yang juga Kordinator Gerakan Medan Berkah (GMB) kecamatan Medan Petisah mengatakan ada lurah yang mengeluh karena di duga salah order atau tidak sesuai penempatan.

"Deni Zebua Lurah SPT 2 pernah mengeluh kepadaku di hadapan Pak Nano selaku Ketua Pokmas serta rekan pers lainnya karena dirinya di tempatkan pada tempat yang tidak di harapkannya" pungkasnya.

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan bahwa Deni Zebua juga mengatakan di hadapan awak media dan Ketua Pokmas Nano bahwa dirinya sebenarnya tidak mau menjadi Lurah SPT 2 karena diantara kelurahan yang lain Kelurahan inilah yang paling rendah dan dirinya sudah capek menjadi Lurah kalau di pindahkan dirinya berharap di luar Kecamatan Medan Petisah.

"Mohon maaf bang Nano sebagai Pokmas dan Tokoh Masyarakat SPT 2, sebenarnya saya tak mau jadi Lurah SPT 2, karena sudah lama saya menjadi lurah di SPB, kalau bisa saya di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, Lurah SPT 2 ini paling rendah dari Kelurahan SPB sebenarnya saya berharap di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, tapi karena sudah di tempatkan, saya harus terima" ungkap Rahmadsyah menirukan ucapakan Deni Zebua

Rahmadsyah mengaku terkejut mendengar pernyataan Lurah SPT 2 yang membeda bedakan antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya, pernyataan Deni ini seolah menguatkan benang merah atas dugaan praktek jual beli jabatan yang terjadi di jajaran Pemko Medan.

"Ada benang merah antara ucapan dengan pengakuan Deni yang tak mau jadi Lurah SPT 2 karena tak sesuai dengan keinginannya dengan kasus jual beli jabatan yang lagi Viral di media" ungkapnya

Masih Berdasarkan hasil Investigasi Rahmadsyah di lapangan bahwa ditemukan informasi bahwa ada dugaan Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur penempatan jabatan Lurah yang ada di Medan Petisah karena di duga Junaidi memiliki kedekatan khusus dengan Kepala BKD Kota Medan yang di copot oleh Bobby Nasution.

"Ada dugan bahwa Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur Posisi Jabatan Lurah dan Kasi di lingkungan Kecamatan Medan Petisah, Sekcam rasa Camatlah dia" pungkasnya
 
Junaidi, Sekcam Medan Petisah mengatakan tidak mengurus seperti yang beredar informasi di masyarakat terkait suap jual beli jabatan"

"Waduh, mana sanggup awak ngurus yang gitu-gitu, kita cuma sekcam banghanda" ujarnya.

Rahmadsyah meminta Inspektorat untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Zain Noval atas dugaan Kasus Jual beli Jabatan di Pemko Medan.

"Kabarnya, Ada Camat dan Lurah yang bakal terseret atas kasus yang dialami Zain Noval, apa yang dilakukannya seperti menggali lubang untuk dirinya sendiri, berani mencopot orang juga harus rela di copot, mungkin banyak juga doa orang terdzholimi di buatnya, kena karma dia bang" pungkas Rahmad.**