Aktifis Minta Kasus Noval Terkait Jual Beli Jabatan di Tubuh Pemko Medan Jangan Berhenti, Inspektur : Masih Proses

Aktifis Minta Kasus Noval Terkait Jual Beli Jabatan di Tubuh Pemko Medan Jangan Berhenti, Inspektur : Masih Proses

Photo : Kantor Walikota Medan

Medan - Sebagaimana diketahui, Zain Noval dicopot dari Kepala BKD & PSDM beberap hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Selanjutnya, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada Zain Noval dan tidak tertutup kemungkinan ke ranah hukum.

Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan bahwa pemeriksaan Zain Noval masih dalam proses. Kamis (14/4/2022)

"Masih Proses bang" ungkapnya

Sementara Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa Inspektur Kota Medan harus menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik.

"Umumkanlah hasil pemeriksaannya ke publik, agar masyarakat juga tahu hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan, jangan senyap aja kita jadi penasaran" ungkapnya

Di beritakan sebelumnya, warga Kota Medan terkejut mendengar kabar Pencopotan Zain Noval dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber  Daya Manusia ( BKD&PSDM) Pemko Medan karena diduga jual beli jabatan. 

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan ada lurah yang mengeluh karena di duga salah order atau tidak sesuai penempatan.

"Deni Zebua Lurah SPT 2 pernah mengeluh kepadaku dan Pak Nano selaku Ketua Pokmas karena dirinya di tempatkan pada tempat yang tidak di harapkannya" pungkasnya.

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan bahwa Deni Zebua juga mengatakan di hadapan awak media dan Ketua Pokmas Nano bahwa dirinya sebenarnya tidak mau menjadi Lurah SPT 2 karena diantara kelurahan yang lain Kelurahan inilah yang paling rendah dan dirinya sudah capek menjadi Lurah kalau di pindahkan dirinya berharap di luar Kecamatan Medan Petisah.

"Mohon maaf bang Nano sebagai Pokmas dan Tokoh Masyarakat SPT 2, sebenarnya saya tak mau jadi Lurah SPT 2, karena sudah lama saya menjadi lurah di SPB, kalau bisa saya di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, Lurah SPT 2 ini paling rendah dari Kelurahan SPB sebenarnya saya berharap di tempatkan di luar Kecamatan Medan Petisah, tapi karena sudah di tempatkan, saya harus terima" ungkap Rahmadsyah menirukan ucapakan Deni Zebua

Rahmadsyah yang juga Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah (GMB) Medan Petisah mengatakan terkejut mendengar pernyataan Lurah SPT 2 yang membeda bedakan antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya, pernyataan Deni ini seolah menguatkan benang merah atas dugaan praktek jual beli jabatan yang terjadi di jajaran Pemko Medan.

"Ada benang merah antara ucapan dengan Deni yang tak mau jadi Lurah SPT 2 karena tak sesuai dengan keinginannya dengan kasus jual beli jabatan yang lagi Viral di media" ungkapnya

Masih Berdasarkan hasil Investigasi Rahmadsyah di lapangan bahwa ditemukan informasi bahwa ada dugaan Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur penempatan jabatan Lurah yang ada di Medan Petisah karena di duga Junaidi memiliki kedekatan khusus dengan Kepala BKD Kota Medan yang di copot oleh Bobby Nasution.

"Ada dugan bahwa Junaidi Sekcam Medan Petisah mengatur Posisi Jabatan Lurah dan Kasi di lingkungan Kecamatan Medan Petisah, Sekcam rasa Camatlah dia" pungkasnya
 
Junaidi, Sekcam Medan Petisah mengatakan tidak mengurus seperti yang beredar informasi di masyarakat terkait suap jual beli jabatan"

"Waduh, mana sanggup awak ngurus yang gitu-gitu, kita cuma sekcam banghanda" ujarnya.**