Gembong Narkoba Dari Aceh Ditangkap di Tol Palembang

Gembong Narkoba Dari Aceh Ditangkap di Tol Palembang

Aceh - Tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 20 kilogram Mantan anggota DPRA berinisial DS ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena, Rabu (30/3/22) lalu. Dia diamankan petugas di rest area Tol Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya pada media, membenarkan penagkapan ini. "Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kilogram,” katanya.

Aku Winardy, Kabar penangkapan didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,**