Camat Medan Perjuangan Akan Di Lapor Ke Inspektorat Karena Loloskan Kepling Bermasalah, Lurah Sei Kera Hilir 1 : Tak Pernah Saya Usulkan

Camat Medan Perjuangan Akan Di Lapor Ke Inspektorat Karena Loloskan Kepling Bermasalah, Lurah Sei Kera Hilir 1 : Tak Pernah Saya Usulkan

Photo : Kantor Camat Medan Perjuangan

Medan - Proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Perjuangan sedang dalam sorotan. Ada indikasi Camat Medan Perjuangan Zul Solin mengangkangi aturan.

Informasi dihimpun, Senin (11/4/2022), Camat Zul Solin terindikasi mengangkangi Peraturan Walikota Medan nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Salah satu indikasi itu terlihat di lingkungan 1 Kelurahan Sei Kera Hilir 1. Ada calon kepling di loloskan menjadi Kepling meski tak lolos verifikasi di tingkat kelurahan serta tak diusulkan Lurah kepada Camat.

"Dalam Perwal sudah jelas, calon Kepling diangkat berdasar usulan Lurah maksimal 3 nama calon. Di Lingkungan 1 tetap di loloskan Camat meski tidak lolos verifikasi serta tidak diusulkan Lurah," kata tokoh masyarakat Sei Kera Hilir 1 Imam Fahmi SAg. 

Imam Fahmi yang juga Mantan Ketum Badko HMI Sumut mempertanyakan dasar Camat Medan Perjuangan mengundang Calon Kepling untuk mengikutsertakan dalam uji kelayakan dan kepatutan.

"Dasarnya apa. Coba dijabarkan ke publik. Yang pasti dengan fakta ini, Camat mengangkangi Perwal," ujar Imam Fahmi.

Sementara itu, tokoh masyatakat Sei Kera Hilir 1 lainnya, Syaiful. Dia menilai ada indikasi Camat Medan Perjuangan semena-mena dalam proses pengangkatan Kepling.

"Kita tetap mengawal. Jika ini dibiarkan, kami akan mengadukan hal ini kepada Walikota Medan," kata Syaiful.

Terpisah, Lurah Sei Kera Hilir 1 Muhammad Ilfan saat dikonfirmasi menegaskan proses verifikasi calon kepling di Sei Kera Hilir 1 sudah sesuai Perwal Kota Medan.

"Untuk calon di lingkungan 1 atas nama Elmina Purba di loloskan dan di Lantik menjadi Kepling 1 padahal tidak lolos verifikasi dan tidak pernah saya usulkan Silakan tanya ke Camat, apa dasar dia bisa lolos" ungkap Ilfan.

Sejauh ini, Ilfan menegaskan menolak calon kepling Elmina Purba yang tidak diusulkan dan tidak melewati proses verifikasi kelurahan, karena yang di usulkan dirinya adalah Nurul Husna

"Ada aturan, maka itu kita ikuti. Jangan mengangkangi aturan yang ada," tukas Ilfan.

Koko Syahputra Tokoh Pemuda Sei Kerah Hilir 1 mengatakan akan melaporkan Camat Medan Perjuangan ke Inspektorat Kota Medan terkait pelanggaran Perda dan Perwal tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

"Kita minta Inspektur Kota Medan untuk mengusut pelanggaran Perda Perwal tentang rekruitmen Kepling yang di lakukan Camat Medan Perjuangan kalau perlu Copot saja" ungkapnya.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan Zul Solin saat dikonfirmasi melalui WA tidak membalas.**