Pejabat Sidak Ke SPBU, “Apakah Program Digitalisasai Tidak Berfungsi!?”

Pejabat Sidak Ke SPBU, “Apakah Program Digitalisasai Tidak Berfungsi!?”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi oleh Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Minyak Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji beserta Kepala Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas) Erika Retnowati, pada Hari Sabtu tanggal 9 April 2022 melakukan inspeksi medadak (sidak) ke empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, telah ditemukan fakta adanya kendaraan mewah yang masih  mengkonsumsi solar bersubsidi. Namun, secara umum ketersediaan dan pelayanan BBM terpantau aman dan tidak ditemui adanya  antrian panjang kendaraan di SPBU lagi. Artinya, persediaan (stock) solar subsidi mencukupi dan jika terdapat kekurangan, segera akan diambil langkah-langkah pemenuhan kembali.

Yang menjadi pertanyaan publik atas kegiatan sidak ini, yaitu kenapa sidak tidak dilakukan pada saat terjadinya kasus antrian di beberapa SPBU pada bulan Maret 2022 yang lalu? Lalu, apa manfaat kegiatan sidak ini jika memang ketersediaan BBM solar subsidi dalam jumlah yang cukup, apakah program digitalisasi SPBU tidak berfungsi dalam membantu pemantauan pelayanan di berbagai SPBU? 

Padahal, untuk menunjang kegiatan pengawasan penyaluran kegiatan distribusi BBM, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah menuntaskan program digitalisasi SPBU di seluruh Indonesia pada bulan Desember 2020.

Program kolaborasi bersama dengan BUMN PT Pertamina (Persero) ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan efektif dan efisien.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah saat itu menyampaikan, bahwa  penyelesaian digitalisasi SPBU merupakan momentum penting bagi Telkom dalam menghadirkan sebuah sistem yang terintegrasi dalam penyaluran BBM. Perlu diketahui, bahwa digitalisasi SPBU merupakan sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan BBM di setiap SPBU secara real-time untuk peningkatan standar layanan dan operasional. Dengan program digitalisasi ini, BUMN Pertamina akan semakin tanggap (responsif) memperoleh informasi, terutama dalam memantau kondisi persediaan (stock) dan penjualan BBM, transaksi pembayaran di SPBU-SPBU serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi.

Di samping itu, yang idak kalah pentingnya adalah seluruh data digitalisasi tersebut dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak yang berwenang dalam urusan Migas, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta BPH Migas sehingga dapat saling mengawasi penyaluran BBM termasuk yang bersubsidi yaitu Bio Solar (B30) dan Premium.

Perencanaan digitalisasi SPBU ini dialokasikan untuk 5.518 SPBU Pertamina, dan dikerjakan oleh PT. Telkom Indonesia dengan nilai proyek sejumlah Rp3,6 Triliun dan diresmikan operasionalisasi nya oleh jajaran Direksi BUMN Pertamina dan Telkom pada tanggal 10 Desember 2020. Kalau hanya memantau secara manual atau langsung ke lokasi SPBU-SPBU yang dilakukan para pejabat itu, pertanyaan selanjutnya adalah apa manfaat proyek digitalisasi yang telah dijalankan? Mengapa cara-cara lama atau klasik dalam melakukan monitoring atau pengawasan penyaluran BBM masih digunakan, bukankah ini tindakan mubazir dan pemborosan anggaran negara, atau proyek digitalisasi SPBU-nya yang bermasalah?.**

Oleh Defiyan Cori - Ekonom Konstitusi