Kepling Afifah Akui Tak Kenal, Afif Abdillah : Mereka Ada Datang Ke Kantor DPRD Kota Medan

Kepling Afifah Akui Tak Kenal, Afif Abdillah : Mereka Ada Datang Ke Kantor DPRD Kota Medan

Photo : Afifah pengganti Kepling Danu di DPRD Kota Medan

Medan - Kisruh Kepling yang di suruh mundur oleh Budi Camat Medan Petisah karena di duga Intervensi oleh Afif Abdillah Anggota DPRD Kota Medan akhirnya berbuntut panjang, dimana Kepling Afifah tak mengakui mengenal Afif Abdillah, sementara Afif Abdillah sendiri mengatakan mereka ada datang ke Kantor DPRD Kota Medan.

Informasi yang di himpun, Kepala Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengarahkan pengaduan Danu ke Bagian Tapem.

Afifah Kepling yang menggantikan  Danu kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya pernah ke DPRD Kota Medan tapi dirinya tidak mau menyebutkan ketemu siapa dan tujuannya ke DPRD Kota Medan.

"Kalau mengenai ke DPRD , kita sebatas silaturahmi bang. Karena itu kantor perwakilan rakyat, semua org bisa kesana, karena DPRD itu wakil rakyat" ujarnya

Afif Abdillah mengatakan bahwa masyarakat lingkungan 2 Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah pernah datang ke DPRD Kota Medan mengadukan persoalan Kepling.

"Mereka pernah datang menyampaikan aspirasi ke kita terkait persoalan Kepling" ungkapnya

Rahmadsyah Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah (GMB) Medan Petisah mengatakan bahwa dirinya tidak yakin bahwa tidak ada Intervensi anggota DPRD Kota Medan, dia diduga ada hubungan Afifah dengan Abdillah.

'Kita punya bukti percakapan antara Camat Medan Petisah dan Afif Abdillah yang isinya di situ ada CV PDF Afifah dan No WA serta KTP di situlah di duga letak Intervensinya" ungkap Rahmad

Rahmadsyah yang juga Aktifis tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara berharap Walikota Medan Bobby Nasution membatalkan SK Kepling Afifah dan mengembalikan Danu menjadi Kepling karena sudah dilantik oleh Camat Medan Petisah.

"Cabut SK Kepling Afifah, kembalikan Danu jadi Kepling yang telah di Lantik oleh Camat, jangan demi ambisi Pemilu 2024 semua regulasi di tabrak" ungkapnya.

Awak Media mencoba mengkonfirmasi ke Andi Mario Kabag Tapem tapi sampai saat ini tak membalas WA.

Sebelumnya di beritakan, 
Danu, seorang Kepala Lingkungan yang sebelumnya sudah mengabdi selama empat  tahun di Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, harus menelan pil pahit karena di paksa  mundur setelah dilakukan pelantikan bersama Kepling lainnya di Kantor Camat Medan Petisah, hal tersebut diinstruksikan langsung oleh Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis.

Danu terlihat melapor ke Inspektorat Kota Medan di Jl Kapten Maulana Lubis No 1 Medan perihal nasib yang di alaminya. Sabtu (2/3/2021)

Saat di temui di Kantor Walikota Medan, Danu mengatakan bahwa Pemberhentian dirinya di ketahui pada saat Budi Ansary Lubis berpesan
kepada Lurah Sei Putih Barat (SPB) saat itu supaya disampaikan perihal pemberhentian dirinya, pemberhentian tersebut dilakukan tepat satu hari setelah dirinya dilantik sebagai kepala lingkungan pada tanggal 2 Desember 2022

"Satu sehari setelah dilantik saya di suruh mundur oleh Camat Medan Petisah dan di berhentikan secara lisan tanpa surat pemberhentian" ungkapnya

Lanjut Danu menjelaskan  padahal dirinya sudah lulus verifikasi berkas dan lulus Test ujian bahkan sudah dilantik di Kantor Camat bersama Kepling Se Kecamatan Medan Petisah tapi dirinya sangat terkejut karena satu hari setelah di Lantik dirinya disuruh mundur oleh Camat Medan Petisah. Sabtu (2/3/2021)

"Rusak harga diri, hilang kehormatan dan wibawaku, bayangkan satu hari setelah dilantik menjadi Kepling, aku di suruh mundur oleh Camat" ungkapnya sedih.

Tambah Danu, dirinya mempertanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi kepada Budi Camat Medan Petisah dan berdasarkan keterangan Camat Medan Petisah bahwa dirinya di suruh mundur karena permasalahan Domisli, tetapi sesudah di klarifikasi permasalahan domisili, jawaban camat berubah lagi terhadap Danu , yaitu karena ada sesuatu hal yang tidak bisa dijelaskan dan saya diperintahkan untuk menerimanya dan legowo dan Danu juga di tawari oleh Camat agar masuk ke team P3SU (Buser kecamatan),

"Camat sempat menawarkan pekerjaan, P3SU atau Tim Buser di Kecamatan Medan Petisah tapi aku menolaknya bang" jelas Danu

Danu juga menjelaskan bahwa semua alasan yang diberikan Camat Medan Petisah tidak masuk akal , dirinya menduga adanya dugaan intervensi dari anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah makanya saya di suruh mundur oleh  Camat Medan Petisah.

"Saya menduga karena ada Kepling titipan Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdilllah yang menggantikan posisi Kepling yang sudah aku jalaninya selama 4 tahun bang" ungkapnya sambil menunjukkan Screen Shoot Percakapan antara Camat Medan Petisah dan Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah.

Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan agar Danu secepatnya bisa membuat pengaduan tertulis ke Inspektorat Kota Medan.

"Buat aja pengaduan ke kami, kalau terbukti maka SK Keplingnya kita minta di batalkan" pungkasnya

Camat Medan Petisah Budi Azhari Lubis  meminta kepada awak media agar tidak membahas persoalan Danu karena itu sudah lama dan tak perlu di bahas lagi.

"Sudahlah bang, dah lama itu, ngapain di bahas lagi" pungkas Budi   saat di hubungi awak media.**