Buron 14 Hari, Pencuri Kotak Amal yang Viral Dihadiahi Timah Panas

Buron 14 Hari, Pencuri Kotak Amal yang Viral Dihadiahi Timah Panas

Inhil - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul- Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Inhil Riau, Syamsul Bahri (20) ditangkap di Kecamatan Keritang Setelah buron selama tujuh belas hari. Melawan saat ditangkap tersangka terpaksa dihadiahi timah panas.

Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto SH,MH melalui Kanit Reskrim AIPDA Nelfi Indra, dikonfirmasi media menjelaskan bahwa pelaku SB saat hendak ditangkap sempat berusaha hendak melarikan diri dan melawan petugas hingga akhirnya pelaku diberikan tindakan terukur dia ditangkap Selasa (05/04/22).

Kasus ini bermula sebelumnya pelaku pencurian kotak amal yang dilakukan tersangka di Masjid Nurul- Huda, di Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Inhil-Riau, ini sempat terekam kamera pengawas CCTV dan videonya pun beredar luas hingga viral di media sosial.

"Pelaku SB berhasil menggondol kotak amal yang menurut panitia masjid jumlahnya diperkirakan Rp 22.juta dan rencananya akan dibagikan untuk anak yatim pada bulan Ramadhan tahun ini," Terang Ifda Nefli, Kamis (7/4/22). 

Lanjut Nefli, pelaku SB adalah merupakan residivis dalam kasus pencurian yang cukup meresahkan warga kecamatan Kempas. 

Berdasarkan pengakuan tersangka SB kerap telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah kec kempas dan kec keritang. Dan atas perbuatan nya kini pelaku SB, telah pun di tahan di Mapolsek Kempas, dan akan diproses lebih lanjut .**