Polisi Ungkap Pelaku Pembakar Ratusan Kios Lenggang Monas

Polisi Ungkap Pelaku Pembakar Ratusan Kios Lenggang Monas

Jakarta - Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa kebakaran di kawasan IRTI Monas, Kamis 31 Maret 2022 lalu tersebut ternyata disengaja. Kebakaran menghanguskan ratusan kios Lenggang.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Kios Lenggang, IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 05.20 WIB. Ratusan kios hangus terbakar akibat kejadian itu. Kebakaran itu menghanguskan 204 kios di Lenggang, IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Kerugian kurang lebih Rp 20 miliar.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, mengatakan kebakaran awalnya bermula dari kios Dasri Lubis. Kejadian itu kemudian merembet ke 24 kios kuliner dan 180 kios souvenir serta musala dan toilet.

"Saksi yang kita periksa saat kejadian sudah delapan orang saksi pedagang, koordinator Kopkanas Pamdal Monas dan pemilik kios awal titik api. Kita berkeyakinan bahwa kejadian kebakaran di IRTI sudah memenuhi sesuai dengan alat bukti sesuai KUHAP," ujar Senin (4/4/22).

Dari hasil Labfor ditemukan titik awal api di kios Dasril Lubis. Dari hasil analisis CCTV, polisi menetapkan seorang tersangka. "Kita berkeyakinan, telah menetapkan seorang tersangka WST (29)," katanya.

Polisi menyita barang bukti dalam kejadian itu yakni korek api, tas punggung cokelat yang dipakai tersangka, kaus warna coklat, celana panjang, dan abu bekas pembakaran goreng, CCTV dan HP.**