Bangunan Di Duga Menyelewengkan IMB Di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, Kadis PKP2R Kota Medan : Sudah Di SP2

Bangunan Di Duga Menyelewengkan IMB Di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, Kadis PKP2R Kota Medan : Sudah Di SP2

Photo : Bangunan yang diduga Menyelewengkan IMB Di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan

Medan - Soal bangunan perumahan yang ada di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan menyatakan pihak nya telah melayangkan surat peringatan yang kedua.

Diketahui bangunan tersebut menerbitkan IMB dengan jumlah 6 unit dan 3 Lantai. Tetapi di lapangan, bangunan yang sudah berdiri berjumlah 11 Unit. 

Kepala Dinas PK2PR Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan pihak nya telah memberi surat peringatan kepada pihak yang ada di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. 

"Uda di SP itu, kalau ngak salah itu uda SP 2, kalau untuk SP itu sampai 3 kali," katanya. 

Terang Endar, untuk surat peringatan yang sudah dua kali dilayangkan, ia menjelaskan ada masa waktu dari surat pertama dan kedua. Dimana peringatan pertama masa waktunya 7X24 jam, untuk peringatan kedua 2X24 Jam. 

Sebelumnya diberitakan bangunan perumahan yang ada di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 6 unit namun fakta di lapangan yang sudah terbangun sebanyak 11 unit, seperti diketahui retribusi dari IMB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Adanya bangunan tersebut membuat salah satu masyarakat berang seakan-akan aturan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan, salah satunya warga Putra Sinulingga, yang juga pemuda setempat, yang mengetahui masalah bangunan tersebut menyampaikan, agar Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan Bobby Nasution untuk menanggapi persoalan IMB yang kian marak terjadi. Dan segera merespon keluh kesah masyarakat.

"Karena sebelumnya masyarakat sudah melakukan koordinasi kepada pihak Lurah Pahlawan agar menindak lanjuti bangunan yang bermasalah tersebut," ungkapnya. 

"Tetapi, intruksi lurah tidak di indahkan oleh pihak pengembang bangunan. Bahkan lurah mengatakan kepada masyarakat, sudah menyurati Kecamatan untuk di tindak lanjuti, nyata nya sampai saat ini, bangunan tersebut terus berjalan," pungkasnya.**