Diduga Dana Reklamasi Tambang "Disunat" 10 Ormas Demo Gubernur Kepri Besok

Diduga Dana Reklamasi Tambang "Disunat" 10 Ormas Demo Gubernur Kepri Besok

Kabar Lingkungan - Kalau tak ada aral melintang Aliansi gabungan 10 organisasi di Bintan, seperti anak Negeri, Komite Nelayan Tradisional Kabupaten Bintan, Panglima Gagak Hitam Bintan, GAPURA Bintan, DPD LAMI Kepri, Lingkaran Pergerakan Anak Kepulauan Riau, Hulubalang LAM, DPW LKLH Kepri, LSM KPK Nusantara, Panglima Gagak Hitam TPI, melakukan aksi ke kantor Gubernur Kepri besok siang Senin (18/2/19).

Tegabung dalam Aliansi Peduli Pulau Bintan (APPB) juga sekaligus melakukan pernyataan sikap ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri).

"Kita mendesak Gubernur Kepri, DPRD Kepri untuk segera menghentikan kegiatan tambang bouksit di Bintan yang mana sejumlah penambang ini sudah merusak lingkungan, selain  itu demi kepentingan pribadi perusahaan juga telah menambang disekeliling makam umum (TPU)," kata ketua aksi Juandi, Minggu (17/2/19).

Dia menghimbaukan agar masyarakat Bintan khususnya dan masyarakat Kepri umumnya untuk dapat bergabung dan berjuang bersama untuk negeri Bintan, yang mana negeri Bintan susah porak poranda oleh perusahaan bouksit untuk satu tujuan yaitu menyelamatkan Bintan dari tangan jahil.

"Kami minta Gubernur Kepri dan DPRD Kepri tidak tutup mata dan segera bertindak pada perusahaan yang sudah merusak lingkungan," katanya.

Mereka juga minta Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) yang sudah turun melihat kerusakan lingkungan di Bintan agar menindak tegas perusahaan yang telah merusak ini.

"Termasuk oknum pemerintahan yang terlibat," katanya.

Tim KLHk ini diturunkan Siti Nurbaya setelah mendapat laporan dari 3 media di Bintan, oleh karena itu KLHK telah menerjunkan tim penegakan hukum ke lokasi tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dan hasilnya masih ditangan mereka.

Sebelumnya heboh di 3 media ada pencairan dana Jaminan Pengolahan Lahan (DJPL) tahun 2010 s/d 2015 bagi 11 perusahaan yang telah melakukan penarikan dana DJPL yang nilainya ratusan milyar rupiah.

Dana tersebut dititipkan oleh 12 perusahan di Bank Perkriditan Rakyat (BPR) Bintan untuk melakukan reklamasi lahan pasca tambang yang kabarnya mengalir kekantong sejumlah oknum sehingga reklamasi sampai saat ini tidak terlaksana.**