Disnaker Bengkulu Masih Menunggu Vonis Dari Pengadilan Taiwan Terkait TKI Bunuh Rekan

Disnaker Bengkulu Masih Menunggu Vonis Dari Pengadilan Taiwan Terkait TKI Bunuh Rekan

Bengkulu - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rosdiana, Rosdiana, terkait pembunuhan sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Seluma, Bangkulu, bernama Paidi Suprianto, yang dituntut hukuman seumur hidup oleh pengadilan Taiwan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu vonis dari pengadilan. Selasa (22/3/22).

Paidi diduga membunuh seorang wanita asal Indramayu berinisial KA pada Agustus 2021 lalu. Pembunuhan terjadi di kebun tomat tempat Paidi bekerja. KA adalah atasan Paidi di perkebunan tomat.

“Ada warga kita Seluma yang menjadi pekerja migran Indonesia di Taiwan telah membunuh rekan kerjanya asal Indramayu Jawa Barat, saat ini telah menjalani proses persidangan," kata Rosdiana.

Rosdiana menjelaskan pengadilan Taiwan akan membacakan putusan terhadap Paidi Suprianto pada Rabu (23/3), "masih menunggu hasil vonisnya," jelas Rosdiana.

Pemkab Seluma sebelumnya telah memberikan bantuan hukum kepada TKI asal Seluma itu. Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab dari Kementerian dan Kedubes RI di Taiwan, ada kemungkinan TKI tersebut akan dipulangkan ke Tanah Air dan menjalani hukuman di Indonesia. Namun hal itu masih dibicarakan Kedubes dengan pihak Taiwan.**