Dilaporkan Ini Kata Aktivis HAM Haris Azhar

Dilaporkan Ini Kata Aktivis HAM Haris Azhar

Jakarta - Diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dianggap telah menyinggung nama Luhut, Keduanya dikabarkan dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut buntut video.

Merespons penetapan statusnya, Haris bilang bahwa raganya boleh jadi bisa dikerangkeng. Namun semangat kebenaran tak akan bisa dikekang.

"Teman-teman sekalian badan saya fisik saya kita bisa di penjara tapi kebenaran yang kita bicarakan di Youtube dia tidak bisa dipenjara. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan tempatkan dalam penjara terutama di Intan Jaya, dia akan terus menjerit untuk cari penolongan jadi saya tidak akan mengulangi-ulangi lagi," tegas Haris pada media dalam sebuah  konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (19/3/22) kemaren.

Pada kesempatan itu, Haris pun menyentil Polda Metro Jaya yang terbaca cenderung memprioritaskan laporan yang dilayangkan oleh Luhut. Padahal di saat bersamaan banyak kasus-kasus di Polda yang hingga kini, menurut Haris terbengkalai.

"Terbukti dalam institusi Polda Metro Jaya kita banyak laporan yang gak jalan. Ketika kasus yang dilaporkan menteri koordinator dan seseorang yang punya jabatan, itu kasus ini menjadi prioritas. Di KUHAP kami tidak ada itu prioritas apakah prioritas kasus dibatasi kemewahan pelapor apa kehancuran tindak pidana," katanya.**