Satgas Antimafia Bola Terus Buru Pelaku Mafia Skor

Satgas Antimafia Bola Terus Buru Pelaku Mafia Skor

Kabar Jakarta - Patut diacungkan jempol pada Satgas Antimafia Bola Polri setelah memburu sejumlah barang bukti kini satgas tingal mencokok sati-satu mafia pengatur skor bola Indonesia.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Sebelumnya sejumlah saksi dan tersangka telah diperiksa satgas, kali ini Plt Ketum PSSI, Joko Driyono juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sudah mengirimkan surat pencekalan terhadap Joko Driyono ke pihak Imigrasi.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono membenarkan Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor ini.

Polisi juga sebelumnya telah menggeledah apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (14/2/19) hingga Jumat (15/2/19).

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, tadi pagi di rumahnya, di kantor PSSI dan ruang kerjanya JD sudah digeledah," kata Argo.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap," pungkas Argo.**