Irjen M Iqbal: Jajaran Polda Riau Terlibat Peredaran Narkoba Pecat

Irjen M Iqbal: Jajaran Polda Riau Terlibat Peredaran Narkoba Pecat

Pekanbaru - Salah satu di antaranya oknum perwira polisi berpangkat Ipda ditangkap Polisi bersama tiga pelaku pengedar 61 Kg sabu di Bengkalis dan Pekanbaru. Ketiga pelaku ditangkap dalam 2 operasi tim gabungan antara Bea Cukai, TNI dan BNNP Riau.

5 Kg yang diamankan di Jalan Tuanku Tambusai itu disita dari oknum polisi, Ipda YR. Kepada media Kapolda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan dua kasus peredaran narkoba terungkap, Minggu (6/3) dan Kamis (10/3) lalu. Di mana pada penangkapan pertama tim menangkap 2 orang, MR dan WI.

"Kasus tindak pidana 56 Kg sabu diungkap Minggu (6/3) di Bantan, Bengkalis. Untuk di lokasi ini diamankan 2 orang kurir, MR (31) dan WI (43)," katanya.

Selanjutnya dalam operasi berbeda, jajaran Ditnarkoba Polda Riau menggelar operasi berbeda. Selanjutnya 4 hari kemudian, tim menangkap oknum polisi berinisial YR dari Jalan Tuanku Tambusai.

"Di kasus berbeda, diamankan tersangka YR dengan barang bukti 5 Kg sabu di Jalan Tuanku Tambusai. Ini berawal dari informasi sering terjadi transaksi narkoba oleh orang dari luar. Setelah kami lakukan penggeledahan didapat 1 buah tas hitam berisi 5 bungkus sabu. Berikut diamankan YR, oknum anggota kepolisian," katanya.

Seementara Irjen M Iqbal dalam keterangannya mengatakan dari kedua operasi itu, polisi menyita 56 Kg sabu dan 5 Kg sabu. "Terakhir ada 56 Kg sabu di Bengkalis. Ini pintu utama masuknya ini dari bengkalis. Ditambah 5 Kg narkotika jenis sabu," kata Iqbal, Rabu (16/3/22).

Khusus sabu Iqbal pun memastikan akan memecat YR dari satuan karena dia tak mau institusi kepolisian tercoreng karena ulah beberapa oknum. "5 Kg ini dibawa oknum anggota polisi. Kita tak akan malu sampaikan itu dan kita akan tindak tegas sampai pemecatan. Saya bisa pastikan dia untuk sidang, bukti cukup kita keluarkan, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Iqbal tegas.

"Lebih baik pecat 1, 2, 3, 4, 5 dari pada dia merusak institusi Polri. Oleh karena itu di antara tersangka ini saya hadirkan dan ini adalah wujud transparansi kami," katanya.**